Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mimbar Masjid Raya Dibakar

8 Fakta Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Selain itu, ketiga tokoh yang juga berdarah Sulawesi Selatan itu, meminta ummat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya, KB alias Kabbah (22) saat diamankan di di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore. 

Berikut Fakta-faktanya;

1. Dibakar Dini Hari.

Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid antara 01.00-02.00 dini hari.

Aksi pelaku yang teridentifikasi bernama Kabbah itu terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh, pelaku tampak menaiki lantai dua masjid seorang diri dengan membawa sesuatu yang diduga bahan bakar.

Ia langsung berjalan ke arah mimbar dan setelah itu kobaran api pun muncul.

Pengurus dan petugas keamanan masjid pun berusaha memadamkan api seadanya.

Sementara pelaku kabur, usai melakukan pembakaran.

2. Kapolrestabes Makassar Turung Langsung ke Lokasi

Pagi pasca pembakaran mimbar terjadi, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana langsung meninjau lokasi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Ia bertemu dengan Wakil Ketua DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin dan Ustad Das'ad Latif di lokasi.

Saat itu, Kombes Pol Witnu pun berjanji akan mengusut tuntas kasus itu dan menangkap pelaku.

3. Pelaku ditangkap di Jl Tinumbu.

Pelarian Kabbah usai membakar mimbar Masjid Raya Makassar, terhenti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved