Wanita Muda Ngaku Dihamili Oknum DPRD Maros, Rela 'Main' Sampai 3 Kali Demi Pekerjaan
IM bahkan sudah melapor ke Polda Sulsel beberapa waktu lalu, namun belum ada perkembangan kasus.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita inisial IM mengaku telah dihamili oleh oknum anggota DPRD Maros, Sulawesi Selatan, SS.
IM bahkan sudah melapor ke Polda Sulsel beberapa waktu lalu, namun belum ada perkembangan kasus.
Kini terlapor SS (36) dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maros masih aktif sebagai anggota DPRD.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Maros, Hasmin Badoa dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ulah oknum tersebut.
Bahkan ia mengaku belum mendapatkan info jika kadernya sudah dilapor ke Polda Sulsel
"Belum ada info ke saya. (SS dilapor gegara dituduh hamili orang)," kata dia.
Beberapa waktu lalu juga dikonfirmasi dengan kasus yang sama.
Kala itu, Hasmin juga mengaku belum pernah menerima laporan.
Namun, jika memang terbukti, kader tersebut pasti akan dipecat dari partai dan diganti sebagai anggota DPRD.
"Jelas sanksinya. Tapi saya belum tahu itu. Belum ada laporan ke partai," kata Hasmin Badoa beberapa waktu lalu.
Saat IM datang ke kantor redaksi Tribun Timur Jl Cenderawsih Makassar, Kamis (23/9/2021) Tribun Timur kembali berusaha mengonfirmasi Hasmin Badoa melalui ponsel, namun tidak aktif.
Kini IM yang kini sudah berusia 26 tahun ini menuntut keadilan tehadap nasib masa depannya.
Di ruang redaksi, IM menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya sudah ternoda.
Saat hamil anak SS, IM dipaksa menggugurkan kandungannya oleh SS.
Hubungan IM dan SS ini awalnya hanya sebatas sesama kader PPP.