Tribun Makassar
ICW Paparkan Potensi Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa di Makassar
Peserta diskusi berasal dari akademisi, mahasiswa, jurnalis, hingga NGO atau LSM.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan

tribun-timur
Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari memaparkan pengawasan potensi kecurangan pengadaan barang dan jasa di Hotel Remcy Jl Boulevard Kota Makassar. (Foto Ari Maryadi Tribun Timur)
Kedua tahap pemilihan seperti dokumen admin dan syarat palsu, jual beli sewa dokumen admin dan syarat kualifikasi, persekongkolan horisontal/arisan/pengaturan harga.
Di tahap kontrak seperti mark up, mark down, jual bendera, harga timpang, kick back dan komisi, pengubahan kontrak tanpa addendum, hingga pengubahan spek setelah pemilihan.
Keempat tahap pelaksanaan, seperti proyek fiktif, proyek terbengkalai, wanprestasi atau kontrak tidak selesai, sub kontrak ilegal, hingga pemerasan atau pungli.
Kelima tahap evaluasi seperti suap auditor dan pengaturan audit, menghilangkan temuan atau bukti, meringankan hukuman, serah terima sebelum selesai, berita acara atau laporan fiktif.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95