Pesona Desa Maros
Pemdes Botolempangan Salurkan BLT Kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat yang Terdampak Covid-19
Kepala Desa Botolempangan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa untuk bulan Agustus- September kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Suryana Anas
Laporan Musdalifa
Staf Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, Maros.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) untuk masyarakat Desa Botolempangan yang terdampak covid-19 masih terus berlanjut hingga tahun ini.
Tepatnya Kamis (16/09/2021) kemarin, Kepala Desa Botolempangan telah menyalurkan BLT DD bulan Agustus - September tahun 2021.
Penyaluran BLT ini berlangsung di Kantor Desa Botolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 50 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dana Desa tahap III untuk bulan Agustus - September.
Jumlah penyaluran BLT untuk bulan Agustus - September sendiri sebesar Rp 600,000,- per KPM.
Adapun total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 30,000,000,.

Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2021 ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Besaran BLT yang dimaksud dalam Permenkeu adalah 300 ribu rupiah per bulan per Keluarga Penerima Manfaat.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak dan memakai masker.
Baca juga: Kepala Desa Botolempangan Gelar Musyawarah Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 dan DU-RKP Tahun 2023
Penyaluran BLT disaksikan oleh Kepala Desa Botolempangan Muhammad Warif, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Perangkat Desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Peltu Muhammad Ridwan, Pendamping Desa Amruddin Talli, dan para penerima manfaat BLT.
Kepala Desa Botolempangan bersama Ketua BPD Botolempangan dan Perwakilan Kepala Dusun menyerahkan langsung BLT secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Adapun Keluarga Penerima Manfaat yang tidak hadir karena sakit tidak boleh diwakili untuk menerima BLT.
Mengatasi hal tersebut, Kepala Desa Botolempangan memerintahkan Staf Desa Botolempangan untuk turun langsung mendatangi rumah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai.