Kemenag Sulsel
10 KUA di Sulsel Kini Punya Layanan PUSAKA Sakinah
Layanan KUA sebagai pusaka Sakinah ini mengacu kepada mandat undang-undang nomor 74 tentang perkawinan.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Agama Republik Indonesia kini terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan layanan ditekankan mulai di tingkat Kecamatan yakni pada Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Bidang Urais, Kemenag Sulsel, H Muhammad Tonang Cawidu mengatakan, saat ini sedang dilakukan revitalisasi KUA dengan melahirkan program Pusat Layanan Keluarga (PUSAKA) Sakinah.
"Dari revitalisasi KUA salah satu programnya itu adalah PUSAKA Sakinah karena saat ini sekarang karena sudah masuk revitalisasi KUA maka KAU sudah menjadi pusat layanan," kata Toanag, dalam Talkshow dengan tema, Membumikan Agama seri #4 disiarkan live di chanel YouTube TribunTimur.com, Rabu, (22/9/2021).
Kata dia, layanan KUA sebagai pusaka Sakinah ini mengacu kepada mandat undang-undang nomor 74 tentang perkawinan.
Dalam pasal 1 mengisyaratkan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri.
Kemudian, membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Tentu ini menjadi tujuan bagi kita adalah bagaimana menyatukan ikatan lahir batin itu," ujarnya.
Menurutnya, selama ini KUA hanya mengurusi yang lahiriah saja seperti akta nikah dan lain-lainnya yang berkaitan dengan administrasi.
Namun, saat ini juga akan dimaksimalkan pelayanan batiniah agar bisa menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Dalam menerapkan program itu, di Sulawesi-selatan ada 10 KUA yang masuk PUSAKA Sakinah.
Lima diantaranya yang hadir dalam Talkshow dengan tema, Membumikan Agama yakni, KUA sombaopu (Gowa), KUA Tamalate di (Makassar).
Kemudian, KUA cendrana di Kabupaten (Sinjai), KUA watampulu (Sidenreng Rappang), dan KUA Sinjai Utara (Sinjai).
Dari program itu, KUA dituntut untuk bisa melayani masyarakat terutama program terkait dengan memberikan bimbingan perkawinan, mendampingi, membuat konseling, dan advokasi.
"Kemudian bagaimana udah layanan kepada keluarga atau pasangan suami-istri sehingga terjadilah ketahanan keluarga di Indonesia," jelasnya.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cenrana, Maros H. Mustafa menyampaikan, dalam menerapkan program itu dibagi menjadi tiga untuk pasangan yang mau menikah.
Pertama melakukan bimbingan yang diberi nama keluarga nikmat (Nikah Mantap).
Dalam bimbingan Nikah Mantap itu, calon pengantin tak hanya diberikan bimbingan tentang hak dan kewajiban suami istri.
Tetapi, pihaknya bersinergi dengan BAZNAS agar calon pengantin memiliki keahlian setelah menikah supaya tidak terjadi pengangguran.
"Ini ada yang namanya ekonomi kreatif yang kami lakukan bagaimana kita mendatangkan pemateri pemateri untuk memberikan bekal setelah menikah nanti ada keahlian yang diberikan," tuturnya.
Pihaknya juga memberikan bimbingan materi tentang pentingnya sosialisasi keluarga bahagia untuk pasangan yang baru menikah.
Kemudian, memberikan pemahaman dalam mencegah stunting dan gizi buruk yang bersinergi dengan BKKBN.
Selanjutnya memberikan pelatihan pertanian dan perkebunan. Dalam hal itu pihaknya telah membuat MOU dengan badan Penyuluh Pertanian Kecamatan cenrana.
"Jadi setiap calon pengantin yang memang kita sudah sisir yang potensinya adalah petani dan perkebunan maka dilakukan pendampingan materi pertanian serta materi setelah menikah," ucapnya.
Selain itu, juga diberikan bimbingan dalam hal cegah KDRT dan narkoba dengan bersinergi dengan Polsek Cenrana.
Calon pasangan suami-istri akan diberikan pemahaman terkait undang-undang atau tentang pasangan suami-istri yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga agar terjadi pencegahan sejak dini.
Dan yang terakhir pembinaan bagi calon pasangan pengantin untuk mencegah terorisme dan radikalisme.
"Bagaimana kita bisa mendeteksi sejak dini karena banyak terjadi kita lihat pemberitaan bahwa tidak sedikit pelaku-pelaku radikalisme ini terpapar dilingkungan keluarga," jelasnya.
Upaya kedua dalam layanan PUSAKA Sakinah, KUA Kecamatan cendana menyasar pelajar dan pemuda termasuk juga calon pengantin usia-usia di bawah 19 tahun.
Hal itu bertujuan untuk mencegah pernikahan di bawah umur.
"Kemudian, diberikan pemahaman soal hoax, pergaulan bebas, terorisme dan radikalisme," tuturnya.
Upaya ketiga, adalah hal yang paling penting bagi generasi dengan layanan yang dinamakan Gema Cinta Pancasila.
Pihaknya bersinergi dengan Pemuda Pancasila Kecamatan cendana dan BKPRMI agar remaja-remaja masjid bisa memberikan pemahaman tentang bahaya ajaran-ajaran atau radikalisme.
Selan itu, dalam menerapkan program Pusaka Sakinah pihaknya melakukan safari pusaka Sakinah.
"Jadi kita tidak menunggu, melayani tidak hanya di kantor tapi sesuai dengan jadwal bersinergi dengan penyuluh melakukan kegiatan pusaka Sakinah keliling mendatangi masyarakat kelompok-kelompok masyarakat," ujarnya.
Laporan wartawan TribunTimur.com, Achmad Nasution