Timor Leste
Masuki Masa Sulit Setelah Pandemi, Timor Leste Hapus Tunjangan Pangan dan Transportasi Bulanan PNS
Mirisnya PNS di Timor Leste, lebih dari dua dekade merdeka, baru dapat tunjangan yang sudah umum diterima ASN Indonesia ini, kini malah dihapus
TRIBUN-TIMUR.COM – Sejak pandemi menghantam Timor Leste, kehidupan di negara tetangga Indonesia ini makin sulit.
Bahkan Pemerintah Timor Leste terang-terangan menghapus tunjangan yang biasa diterima pegawai negeri sipil (PNS) di sana.
Untuk kali pertama, PNS di Timor Leste diusulkan pencabutan subsidi bahan pangan dan biaya transportasi bulanan untuk mengurangi pengeluaran biaya negara.
Dewan Menteri Timor Leste dalam Rapat Luar Biasa telah menyetujui kebijakan subsidi tersebut di Istana Pemerintah di Dili, pada Senin 20 September 2021.
Siaran pers pemerintah Timor Leste tersebut disampaikan dalam bahasa Portugis melalui website pemerintahan, timor-leste.go.tl, pada Senin (20/9/2021).
"Dewan Menteri bertemu di Istana Pemerintah, di Dili, dan menyetujui rancangan Undang-Undang yang bertujuan untuk menciptakan subsidi pangan bulanan, yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Rui Augusto Gomes," demikian bunyi siaran pers tersebut.
Kepada para PNS tersebut, subsidi yang diberikan dalam bentuk barang.
Tujuannya adalah untuk mengurangi pengeluaran pembelian makanan dan persiapan makanan.
Kemudian pada saat yang sama, juga mempromosikan pembelian produk pertanian dari produsen nasional, serta mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Pusat Logistik Nasional bertanggung jawab atas perolehan, pengelolaan, penyimpanan produk, serta distribusinya ke badan dan layanan masing-masing.
Untuk setiap bulannya, PNS akan mendapatkan 35 kg beras, lima kg jagung, lima kg kacang-kacangan, lima kg kacang hijau dan dua kg kacang kedelai.
"Dalam hal tidak tersedianya salah satu produk tersebut di atas, mereka dapat digantikan oleh bahan lain dengan nilai yang sama."
Sistem pendistribusian bantuan subsidi tersebut, dijelaskan bahwa pengiriman akan dilakukan setiap tiga bulan oleh lembaga dan layanan, di mana penerima manfaat menjalankan fungsinya.
Tunjangan yang sudah biasa diterima oleh PNS di Indonesia tersebut baru kali ini diterima oleh PNS Timor Leste, setelah tunjangan ‘mewah’ ini dibabat habis oleh pemerintah.
Dasarnya Undang-undang