Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Berikut 14 Poin Ketentuan PPKM Level 2 Makassar

Kota Makassar kini berstatus PPKM Level 2 setelah menetap di posisi level 4 kurang lebih dua bulan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kota Makassar kini berstatus PPKM Level 2 setelah menetap di posisi level 4 kurang lebih dua bulan.

Makassar ditetapkan sebagai daerah dengan PPKM Level 4 sejak 25 Juli 2021 lalu. Kemudian berakhir pada Senin (20/9/2021) kemarin.

Status PPKM Makassar ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 44 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus disease di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, turunnya status level PPKM Makassar ditentukan oleh berbagai indikator.

Mulai dari Bed Occcupancy Rate (BOR) tersisa delapan persen, BOR ICU sisa 13 persen.

"Dulu BOR ICU 99 persen, BOR perawatan 59 persen. Sekarang tiap hari sisa 5 yang positif. Biasanya itu sehari 700 yang positif," ucap Danny Pomanto, Selasa (21/9/2021).

Lanjut Danny, kedepan akan ada pelonggaran bagi pelaku usaha.

Sebelumnya pembatasan dunia bisnis, seperti mal, kegiatan di hotel, cafe dan lainnya dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 atau 22.00 WITA.

Karena itu, pihaknya akan membuat kebijakan baru untuk mengatur kegiatan masyarakat termasuk sektor bisnis.

"Ada pelonggaran. Pasti ada. Saatnya kita kebangkitan ekonomi. Saatnya kita merilis kebijakan ekonomi kami," ujarnya.

Danny menilai, PPKM level 2 memang sudah seharusnya diberlakukan di Makassar. 

"Alhamdulillah yang paling luar biasa karena kita tidak menganut level 3, langsung level 4 ke level 2, itu pertama kali," tegasnya.

Meski begitu, Danny meminta semua pihak untuk menjaga kondisi ini agar Makassar tetap terkontrol penyebaran virusnya.

Menurutnya, penurunan kasus bukan berarti masyarakat harus abai. Warga tetap waspada dan melaksanan protokol kesehatan.

"Jangan lengah, biar kuning tetap protokol. Pembatasan dengan protokol itu beda. Protokol pakai masker, cuci tangan. Itu mutlak, tidak bisa ditawar," tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved