Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Olah TKP di Rumah Kakak Beradik Asal Gowa yang Diduga Jadi Korban Pesugihan, Polisi Amankan Garam

Ia meninggal sehari sebelum AP dianiaya oleh kedua orangtuanya atau tepatnya pada tanggal (31/8/2021) lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Suasana Rumah bocah berinisial AP (6) korban kekerasan oleh orangtua, kakek dan pamannya dipasangi garis polisi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Gowa telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah bocah berinisial AP (6) korban kekerasan di Lembang Panai Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

AP diduga menjadi korban pesugihan yang dilakukan oleh kedua orangtuanya, kakek dan pamannya.

Ibu tega hendak mencongkel mata kanan anaknya sendiri.

Bahkan kematian DS (22) kakak dari AP juga banyak kejanggalan.

Ia meninggal sehari sebelum AP dianiaya oleh kedua orangtuanya atau tepatnya pada tanggal (31/8/2021) lalu.

DS diduga meninggal dunia setelah dicekoki air garam 2 liter oleh orangtuanya.

Bahkan pada jasad almarhum diduga mengalami luka pada badan dan wajahnya lebam.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman saat ditemui, Senin (20/9/2021), mengaku pihaknya telah melakukan olah TKP di rumah korban.

"Olah TKP sudah kita lakukan dari Polres dan Polsek Gowa. Jadi kita hanya tinggal hasil autopsi DS," katanya.

Ajun Komisaris Polisi mengaku belum bisa menyimpulkan hasil autopsi almarhum DS.

Begitu pula dengan apakah ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh DS atau tidak.

AKP Boby Rachman menyebut pada saat olah TKP pihaknya mengamankan barang bukti berupa garam di rumah korban.

Dari pantaun TribunGowa.com, di rumah korban, tampak telah terpasang garis polisi.

Garis polisi terpasang mulai dari depan hingga pintu rumah itu.

Terlihat, rumah tersebut sepi. Hanya ada mobil kijang terparkir di garasi depan.

Adapula kursi berwarna merah tampak di depan rumah AP.

Garis polisi itu menandakan agar selain pihak berwajib atau kepolisian dilarang masuk ke rumah tersebut.

Sejauh ini, penyidik Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka yakni bapak, ibu, kakek dan paman korban sendiri.

Tersangka paman dan kakek korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

Sedangkan bapak dan ibu korban masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.

Autopsi Jenazah DS

Selama 2,5 jam, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Inafis Polres Gowa membongkar makam (ekshumasi) pada jenazah DS (22) di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021).

Polisi melakukan pembongkaran makam almarhum DS untuk diautopsi.

DS merupakan kakak dari AP korban diduga korban pesugihan oleh orangtuanya, kakek, dan pamannya.

Ibu korban tega hendak mencongkel mata kanan anaknya sendiri.

Kematian DS diduga memiliki banyak kejanggalan.

Pasalnya DS meninggal dunia diduga dicekoki air garam 2 liter oleh orangtuanya sendiri.

Bahkan, pada jasad korban diduga mengalami luka lebam.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menuturkan dua setengah jam telah dilakukan ekshumasi.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah laksanakan ekshumasi terhadap jenazah DS dan sudah dilakukan autopsi," ujarnya saat ditemui tribun-timur.com di lokasi.

ekshumasi kata dia, dimulai sejak pukul 12.00 Wita sampai pukul 14.39 Wita.

"Jadi dua setengah jam kita lakukan autopsi terhadap jenazah DS," kata Ajun Komisaris Polisi ini.

Dia mengaku saat ini masih menunggu hasil autopsi terhadap almarhum DS.

Hanya saja, polisi belum membeberkan secara rinci hasil autopsi sementara apakah ada tanda-tanda kekerasan atau tidak pada tubuh korban.

Sebelumnnya diberitakan, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek membongkar makam almarhum DS (22) di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021).

Dari pantauan TribunGowa.com, di lokasi, tampak petugas kepolisian memasang police line atau garis polisi.

Garis polisi itu menandakan agar selain petugas kepolisian dan pihak berwenang dilarang memasuki lokasi pemakaman.

Makam DS dibongkar untuk diautopsi.

Autopsi dilakukan agar penyebab kematian DS kakak dari AP korban pesugihan dapat terungkap.(*)

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved