Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipuan

Hanya Bermodal Kalimat: Kamu Sayang Gak Sama Aku? Pemulung Ini Raup Rp 462 Juta

Satu di antara korbannya yang sudah mentransfer uang ke rekeningnya merupakan warga Kabupaten Siak inisial YS (40).

Editor: Muh. Irham
Istimewa
Ilustrasi 

Uang dari korban YS tersebut dipinjam pelaku secara bertahap.

Dari September 2020 sampai Juni 2021, sedikitnya YS sudah mengirimi uang sebanyak  Rp 382.250.000.

Pelaku NR yang mengaku sebagai Ipda Indra Jaya selalu menjanjikan uang yang dipinjam akan dikembalikan  saat invoice proyek PT RAPP cair.

Kemudian pelaku NR juga menjanjikan akan menjual tanahnya.

“Padahal, sampai saat ini pun tersangka NR dengan korban YS belum pernah bertemu.

Mereka hanya berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp,” kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto.

AKBP Gunar menerangkan NR memulai aksinya sudah sejak setahun lalu.

Selain korban inisial YS ada lagi korban lain inisial IR, seorang janda.

Kasus yang melibatkan IR ditangani Polres Pelalawan karena TKP-nya di daerah itu.

Pelaku NR berhasil mendapatkan uang dari korban IR sebanyak Rp 80 juta dengan modus yang sama dengan korban YS.

AKBP Gunar menerangkan kronologi penangkapan  tersangka NR.

Polres Siak memulai melakukan penyelidikan berawal dari laporan kejadian tersebut dari korban YS.

YS ini merupakan warga Kecamatan Kerinci Kanan, kabupaten Siak. Kerinci Kanan merupakan daerah perbatasan dengan Kabupaten Pelalawan.

Setelah menerima laporan dari YS, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak Pembina Aritonang memerintahkan Kanit III Ipda Nober MJ Sinaga untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku NR.

Ipda Nover beserta anggota dan dibackup oleh tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved