Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Korsupgah KPK Masih Awasi Tender Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel

KPK menilai ada banyak intervensi yang terjadi di tubuh Pemprov Sulsel khususnya dalam penentuan pemenang tender proyek.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemprov Sulsel
Plt Gubernur Sulsel saat menerima kunjungan Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Ariyati, Jumat (17/9/2021) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memantau Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Selatan.

Sektor PBJ menjadi perhatian KPK usai penangkapan gubernur non aktif Nurdin Abdullah pada akhir Februari lalu.

KPK menilai ada banyak intervensi yang terjadi di tubuh Pemprov Sulsel khususnya dalam penentuan pemenang tender proyek.

Sejak saat itu KPK meminta Pemprov Sulsel berbenah.

Andi Sudirman Sulaiman sejak menjabat Plt gubernur Sulsel mulai mengubah sistem tender proyek sesuai arahan Korsupgah KPK.

Penunjukan tim kelompok kerja (Pokja) tidak lagi secara manual atau penunjukan langsung.

Melainkan menggunakan sistem komputerisasi, nama-nama Pokja akan diacak. 

"Pokja dilakukan sistem pengacakan (random), agar tim yang ada sifatnya tidak permanen," ucap Plt Kepala PBJ, Andi Bakti Haruni, Minggu (19/9/2021).

Dengan begitu, peserta tender proyek tidak akan mengetahui siapa Pokja yang bertanggung jawab mengurusi paket tender tersebut. 

Menurut Bakti, ini sebagai wujud komitmen agar sistem tender transparan, lebih fair, akuntabel dan berkualitas.

Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV saat mendatangi Kantor Gubernur Jumat (17/9/2021) lalu mengapresiasi perubahan yang dilakukan.

"Ibu Kasatgas Korsupgah KPK menilai jika sistem PBJ yang sedang kita terapkan ini sudah berjalan dengan baik. Dan diminta agar kami terus bekerja sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.

Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, kata Andi Bakti, akan terus memantau proses pengadaan barang dan jasa.

Serta diharapkan tidak ada intervensi pada Pokja.

Bahkan KPK juga akan memantau serta mengevaluasi proses perencanaan dan penganggaran yang berjalan di Pemprov Sulsel yang dilakukan oleh TAPD, DPRD dan seluruh OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved