Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muhammad Kece

Tersangka Penista Agama Muhammad Kece Dipukul di Dalam Rutan, Bagaimana Kondisinya Sekarang?

Muhammad Kece yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, mengaku dianiaya oleh rekan sesama tahanan

Editor: Muh. Irham
Youtube
YouTuber tersangka penodaan agama Muhammad Kece 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tersangka pelecehan agama Muhammad Kece yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, mengaku dianiaya oleh rekan sesama tahanan.

Ia pun segera melaporkan kejadian itu kepada penyidik Mabes Polri untuk ditiindaklanjuti.

Laporan Muhammad Kece dibenarkan oleh Bareskrim Mabes Polri. Laporan Kece didaftarkan dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama Muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.

Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiyaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.

"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.

"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Polisi mengindikasikan Muhammad Kece tidak mengalami luka yang parah sehingga tetap berada di Rutan Bareskrim Polri.

"Nggak (dibawa ke klinik), yang bersangkutan masih di tahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (17/9/2021).

Sebagai informasi, Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama ditangkap saat tengah berusaha bersembunyi dari pengejaran dari pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021).

Namun, keberadaan pelaku tetap terendus oleh pihak kepolisian. Tersangka tertangkap di daerah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.

Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved