Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Misteri Aliran Uang 150 Ribu Dollar Dari Anggu ke Nurdin Abdullah tak Sampai ke Andi Makkasau
Andi Makkasau mengakui tak menerima anggaran 150 ribu dollar singapura dari Nurdin Abdullah.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar mengkroscek dana bantuan pemenangan Pilkada Bulukumba 2020 lalu.
Sehingga, dihadirkan mantan kandidat calon wakil bupati, Andi Makkasau Karaeng Lompo.
Dalam persidangan ini, Andi Makassau dimintai keterangan, apakah menerima aliran dana bantuan Pilkada dari pengusaha Agung Sucipto alias Anggu sebesar 150 ribu dollar singapura.
Jika dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai Rp1,5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Asri Irwan menjelaskan Andi Makkasau untuk mengonfirmasi soal pemberian uang terdakwa Nurdin Abdullah.
Hal itu dia sampaikan saat skorsing sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur Sulsel di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini Makassar, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Andi Makkasau Akui Tak Dibantu di Pilkada, Nurdin Abdullah: Maju tak Punya Uang, Istri Menangis
Asri menyampaikan, uang sebesar 150 ribu Dollar Singapura seharusnya untuk membiayai persiapan Andi Makkasau atau Karaeng Lompo maju di Pilkada Bulukumba 2020 bersama Tomy Satria Yulianto.
"Di persidangan Andi Makkasau sama sekali tidak mengakui menerima uang. Itu sudah di bawah sumpah," ujar Asri saat keluar dari Ruang Sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar.
Pada intinya, lanjut Asri, JPU memanggil yang bersangkutan sebagai saksi adalah untuk mengonfirmasi penerimaan uang 150 ribu Dollar Singapura dari Agung Sucipto atau Anggu.
"Dalam dakwaan kami itu ada penerimaan uang 150 ribu Dollar Singapura yang diterima terdakwa Nurdin Abdullah dalam hal persiapan Pilkada di Kabupaten Bulukumba," ujarnya.
Ia mengatakan tetap berpegang kepada keterangan saksi. Mereka menduga, uang 150 ribu dolar Singapura itu tidak diberikan ke saksi, melainkan dipakai sendiri.
Menurut Asri, perbedaan keterangan antara saksi dan tersangka adalah hal biasa. Tersangka juga punya hak membela diri.
Baca juga: Nurdin Abdullah dan Andi Makkasau Saling Bantah Soal 150 Ribu Dollar Singapura, Apa Kata JPU?
"Silahkan saja menyampaikan bahwa pernah memberikan, tetapi kita memegang keterangan saksi yang bersumpah bahwa dia tidak pernah menerima," jelasnya.
Asri juga mengaku lebih fokus ke penerimaan duit. Bukan tujuan aliran dananya.
"Ya, uang yang diterima 150 ribu dolar Singapura saudara terdakwa Nurdin dari Agung Sucipto tidak disampaikan ke Andi Makkasau," katanya.
"Yang kami tekankan di sini, fakta ada penerimaan uang 150 ribu dolar yang diterima Pak NA. Terserah NA mengalirkan ke mana, yang jelas di dakwaan kami itu diperoleh oleh NA dari Agung Sucipto," lanjutnya.
Menurutnya, fakta dari persidangan lanjutan ini diketahui bahwa gubernur Sulsel yang sudah diberhentikan sementara itu pernah menerima uang dari pengusaha dan selalu difasilitasi.
Hal tersebut diketahui dari percakapan karyawan Agung Sucipto, Raymond.
Baca juga: Andi Makkasau Ngaku Tak Pernah Terima Bantuan, Nurdin Abdullah Kecewa
Nurdin Abdullah kerap difasilitasi oleh pengusaha saat melakukan kunjungan kerja ke Bulukumba.
"Itu juga termasuk pemberian hotel kalau Pak NA ke Bulukumba. Intinya, kita ingin masyarakat tahu bahwa seperti itulah kontraktor memberikan fasilitas hotel termasuk dana ke pejabat," tandasnya.
Asri mengatakan, Nurdin Abdullah menerima duit dari sejumlah pengusaha.
Nurdin Akui Terima Uang
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah mengakui menerima uang menerima uang sebanyak 150 ribu dollar Singapura pada 2019.
"Benar, uang itu dibawa oleh Pak Anggu dan itu untuk kepentingan Pilkada Bulukumba," ujar Nurdin Abdullah menjawab pertanyaan JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan saat menjadi saksi untuk Agung Sucipto secara virtual di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, uang itu diterimanya untuk pemenangan salah satu pasangan calon Bupati Bulukumba Tommy Satria-Andi Makkasar pada Pilkada 2020.
Baca juga: Mantan Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali dan Andi Makkasau Jadi Saksi di Sidang Nurdin Abdullah
Namun, Nurdin membantah jika uang 150 ribu dollar Singapura itu digunakan sebagai suap untuk mendapatkan proyek infrastruktur yang dilelang oleh Pemprov Sulsel.
"Uang itu tidak ada hubungan dengan segala jenis proyek, uang itu untuk memenangkan pasangan calon kita di Bulukumba," katanya.
Dia menyatakan, uang yang setara 1,5 miliar rupiah itu akan digunakan untuk membayar upah saksi dari pasangan calon juga membiayai kegiatan partai politik.
Jaksa yang mendengar kesaksian dari Nurdin Abdullah pun mencecarnya dengan pertanyaan lain termasuk motif memberikan uang tersebut, bilamana ada maksud lain dari kepentingan politik.
"Itu murni untuk kegiatan politik, tidak sangkut paut dengan proyek-proyek. Pak Anggu selain kontraktor, juga sebagai pengurus salah satu parpol di Bulukumba," ucapnya.(tribun-timur.com/fadly ali)
Baca juga: Satpol PP & Polisi Amankan Rujab Sudirman Sulaiman, Komandan Satpol Bandingkan Era Nurdin Abdullah
Baca juga: Siapa Pemilik Mobil HRV dalam Kasus Nurdin Abdullah? Ini Penjelasan Jaksa Penuntut KPK