Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Andi Makkasau Ngaku Tak Pernah Terima Bantuan, Nurdin Abdullah Kecewa

Karaeng Lompo sapaan Andi Makkasau menjadi saksi khusus pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Gubernur Sulsel

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel. Dengan terdakwa Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara Nurdin Abdullah (NA) dan mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat (ER) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini Makassar, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Karaeng Lompo sapaan Andi Makkasau menjadi saksi khusus pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel.

Dengan terdakwa Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara Nurdin Abdullah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini Makassar, Kamis (16/9/2021).

Karaeng Lompo mengaku tidak menerima apapun dari terdakwa Nurdin Abdullah saat maju sebagai Wakil Bupati Bulukumba berpasangan dengan Tomy Satria pada 2020 lalu.

Saat Majelis Hakim Ibrahim Palino memberi kesempatan kepada Nurdin Abdullah memberi keterangan atas pernyataan Karaeng Lompo, NA blak-blakan.

"Pertama tentu saya sangat berharap, Karaeng Lompo ini, menggunakan kata karaeng berarti bangsawan, dan tadi sudah disumpah. Saya mohon saudara saksi, meminta ampun kepada Allah. Ini sangat berbahaya, mungkin di dunia kita temukan," ujar NA via virtual dari Rutan KPK di Jakarta.

"Yang Mulia, Beliau ini maju tak punya uang. Semua partai, itu kami yang nyiapin komunikasi, jadi kalau dia mengatakan lebih satu kali ke rujab, itu berkali-kali. Baik ketika dia hubungi saya saat ada di rumah," tambah NA.

Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara itu mengatakan, bahkan istri Karaeng Lompo menangi-nangis.

"Istrinya menangis setiap kampanye yang Mulia. Saya mau ke Jakarta, uang saya kumpul-kumpulin, saya kasi Rp 200 juta itu," katanya.

"Jadi sangat tidak logis ia mengatakan tidak menerima uang dari saya. Jadi termasuk Calon Bupatinya juga. Andi Sukri tahu," jelasnya.

NA pun meminta Andi Makkasau melepas gelar Karaeng-nya.

"Makanya, kalau saya ingin gelar bangsawannya dilepasin. Punya gelar bangsawan tapi berbohong," ujar NA.

Ia pun blak-blakan terkait pertemuannya dengan Andi Makkasau.

"Bahkan di akhir, sama minta tidak bertemu saya. Karena saya harus menjaga netralitas sebagai gubernur," ujarnya.

"Saya ke Bulukumba, beliau selalu datang. Termasuk kita rapat dengan Andi Sukri. Saya tidak terlibat karena netralitas," katanya.

NA pun kecewa. "Saya sangat kecewa saat mendengar, apalagi mengaku sebagai keluarga menyampaikan seperti itu," katanya.

Ketua Majelis Ibrahim pun menyimpulkan komentar NA.

"Intinya bahwa, keterangan saksi tidak benar, kalau dia mengatakan tidak benar mendapatkan bantuan dari Bapak (NA)," kata Majelis Hakim. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved