Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Tes SKD Peserta CPNS yang Positif Covid-19 Dijadwal Ulang

Peserta wajib melapor ke instansi terkait, dalam hal ini BKD Pemprov Sulsel melalui layanan pengaduan yang disediakan di website.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AMINAH
Suasana ruang tunggu steril pelaksanaan SKD Pemprov Sulsel di CCC, Selasa (14/9/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel menegaskan, bahwa peserta CPNS yang terkonfirmasi positif covid-19 tetap bisa ikut seleksi kompetensi dasar (SKD).

Syaratnya, peserta wajib melapor ke instansi terkait, dalam hal ini BKD Pemprov Sulsel melalui layanan pengaduan yang disediakan di website.

Juga bisa langsung menghubungi panitia yang tertera di kartu tes.

Menurutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi kebijakan bagi peserta yang terinfeksi covid-19.

"Khusus yang terkonfirmasi positif tetap bisa ikut tes, tapi harus melapor ke kami dulu," ucapnya kepada tribun-timur.com di CCC, Jl Metro Tanjung Bunga, Selasa (14/9/2021).

Pelaksanaan tes bagi peserta yang covid-19 akan dijadwal ulang.

Nantinya, panita instansi akan bersurat ke kepala BKN agar peserta tersebut dijadwalkan kembali ujiannya.

Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR.

Kemungkinan, mereka akan ditempatkan di hari terakhir pelaksanaan seleksi di CCC, yakni pada 10 Oktober 2021.

"Kita jadwal ulang, dalam rentan waktu itu mereka sudah melakukan isolasi. Jadi mereka sudah sembuh dari covid-19," ujarnya.

Meski begitu, Imran mengaku belum ada laporan sama sekali menyangkut kondisi kesehatan peserta memasuki satu hari pelaksanaan seleksi.

Lanjut Imran, sehat dari covid-19 menjadi salah satu syarat wajib tes CPNS tahun ini.

Karena itu, peserta harus membawa bukti PCR negatifnya atau antigen non reaktif saat ke lokasi.

"Ini salah satu upaya mencegah penularan virus corona, jadi mereka dipastikan aman kesehatannya sebelum ujian," tuturnya.

110 Tak Hadir Sesi I, 2 Terlambat

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved