Tribun Makassar
Terbukti Langgar Protokol Kesehatan, Pengelola Kapal Pinisi Dilarang Beroperasi Lima Hari
Pengelola Kapal Pinisi memenuhi panggilan Satgas Raika Makassar setelah melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengelola Kapal Pinisi memenuhi panggilan Satgas Raika Makassar setelah melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapal Pinisi beroperasi disekitar Pantai Losari Makassar itu pun dilarang beroperasi selama lima hari kedepan.
Plt Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pengelola Kapal Pinisi.
Selain dilarang beroperasi, protokol kesehatan juga harus dilengkapi.
"Kami larang operasional selama 5 hari. Kami minta mereka untuk buat semacam standar penerapan protkes di kapalnya, kemudian mereka ajukan ke kami," ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Iqbal menegaskan, pengelola Kapal Pinisi tersebut mesti membuat protokol kesehatan sebelum beroperasi.
Kemudian harus dilaporkan dahulu ke Satgas Raika.
"Sekian orang yang boleh berdasarkan perhitungan jarak. Begini standarnya apa segala macam, jadi 5 hari dulu. Kita hitung sama-sama kita cari akumulasi sama-sama 5 hari tidak operasi," jelasnya
Nantinya, pihak Satgas Raika akan melakukan evaluasi terhadap pemenuhan protokol kesehatan (Prokes) terhadap pengelola Kapal Pinisi.
"Dalam 5 hari besok kita tunggu baru boleh," ujarnya.
Apakah sudah memenuhi standar ada handsanitizer, apa semua yang naik itu harus sudah punya sertifikat vaksin, misal sertifikat vaksin pertama apa sebagainya.
Mantan Kadishub Makassar itu menjelaskan, larangan beroperasi selama lima hari ini bukanlah sebuah hukuman, melainkan upaya meminimalisir risiko yang bisa ditimbulkan.
"Tidak usah karena mereka setuju untuk hentikan operasional dulu selama belum menemukan formulasi yang tepat untuk penerapan protokol kesehatannya. Jadi 5 harilah ke depan kita akan evaluasi," katanya
Tak lupa Iqbal memuji pengelola Kapal Pinisi yang kooperatif memenuhi panggilan Satgas Raika.
Sehingga koordinasi dan pencegahan bisa segera dilakukan.
"Izin surat panggilannya pagi dilayangkan sudah sholat subuh kita teken, sedangkan dia datang hari ini. Dia juga kooperatif penanggungjawab Pinisi," katanya
"Mungkin juga dari keterangannya saya sampaikan bahwa kondisi ini kan mereka ini untuk lestarikan budaya," tutupnya.
Sementara Pengelola Kapal Pinisi, Akbar Zulkarnaen mengaku kejadian tersebut akan dijadikan pelajaran kedepan untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan.
"Memang terjadi kekhilafan pada saat kejadian berita kemarin, sehingga memang ini jadi pelajaran buat kami bagaimana bisa lebih sigap dalam menerapkan dan melaksanakan prokes di kapal kami," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa viral itu terjadi Jumat minggu lalu. Di mana kapalnya disewa untuk acara ulang tahun.
"Karena dari tinjauan kemarin itu terjadi tamu selesai makan pada saat hendak pulang, dan juga akhirnya juga karena mendengar lagu spontanistas tejadilah seperti di video," terangnya.
Kedepan lanjutnya, pengelola akan menutup sementara layanan Kapal Pinisi itu sembari melengkapi protokol kesehatan yang menjadi saran Satgas Raika.
"Sesuai dengan BAP dari pak kasat bahwa 5 haru ini kita akan cek ulang alat kita. Sekarang sudah ada aplikasi peduli lindungi," jelasnya
"Mungkin kita akan terapkan bahwa ketika tamu naik kita kroscek dulu itunya sebagai persyaratan," tutupnya.
Laporan wartawan Tribun Timur AM Ikhsan