Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teroris di Indonesia

Polisi Punya Bukti Ada BUMN Sudah Ditembus Paham Terorisme, Tugasnya Kumpul Dana Jamaah Islamiyah

Update Densus 88 dan penangkapan Teroris di Indonesia, S ditangkap Densus 88 karena diduga sebagai penyumpul dana Jamaah Islamiyah ia pegawai BUMN

Editor: Mansur AM
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi penggeledehan kediaman terduga teroris 

TRIBUN-TIMUR.COM - Benarkah ada pegawai BUMN tapi punya paham radikalisme dan terorisme?

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan penangkapan S terduga teroris dengan profesi sebagai pegawai di BUMN.

Bukan hanya terduga teroris, tapi S adalah pengumpul dana jaringan Jamaah Islamiyah yang dicap sebagai jaringan teroris.

S ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan jaringannya pun terkuak.

S nyaris tak terendus karena berlindung di balik profesinya sebagai karyawan BUMN, perusahaan pelat merah di Indonesia.

Namun polisi mengklaim punya bukti kuat keterlibatannya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mencokok empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (10/9/2021) lalu. Empat teroris itu yakni MEK, S, SH, dan T alias AR.

Belakangan terungkap ternyata S merupakan karyawan dari perusahaan farmasi PT Kimia Farma.

Menurut Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018.

Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

Di Perisai Nusantara Esa S berperan menggalang dana.

"Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018," ujar Aswin, Senin (13/9/2021).

Selain itu, Aswin mengatakan S juga pernah menjadi pembina Perisai Nusantara Esa pada 2020.

Dia juga tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.

"Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ucapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved