Tribun Pinrang
Enam Bulan, 60 Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi Medis di Rutan Kelas IIB Pinrang
Program rehabilitasi medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pinrang resmi ditutup langsung Kepala BNNP Sulawesi Selatan
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
" Tidak semua warga binaan adalah penjahat. Mereka adalah korban dari situasi yang ada. Tidak ada yang berharap mereka tertangkap dan masuk ke sini sebagai warga binaan," jelasnya.
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto turut memberi sambutan secara virtual.
Ia menuturkan, rehabilitasi medis yang dilakukan kepada warga binaan yang kecanduan narkoba ini, sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan.
"Kita berharap melalui program ini, warga binaan yang ketergantungan terhadap narkoba bisa sembuh total dan tidak mengulangi kesalahan lagi,"tuturnya.
Harun menjelaskan jika program pembinaan ini sangat ketat dan diawasi beberapa pihak termasuk BNN Provinsi Sulssl.
Harapan dengan selesainya rehab medis ini, warga binaan menjadi agen perubahan kami untuk mengajak semua orang menjauhi dan tidak terlibat dari narkoba.
Lebih lanjut, Harun mengatakan Rutan Kelas IIB Pinrang dinominasikan untuk meraih predikat WWBM yang dua tahun lalu meraih predikat WBK.
"Kita berharap melalui kegiatan rehabilitasi ini, bisa menjadi salah satu daya dukung dalam meraih WBBM. Untuk itu perlunya dukungan semua pihak untuk meraih WBBM tersebut," imbuhnya.
Di penghujung acara Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang menyerahkan cinderamata kepada Kepala BNNP Sulsel sebagai bentuk sinergitas.
Selain itu, ada persembahan musikalisasi puisi dari warga binaan kasus narkoba Rutan Kelas IIB Pinrang.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.