Tribun Pinrang
Enam Bulan, 60 Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi Medis di Rutan Kelas IIB Pinrang
Program rehabilitasi medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pinrang resmi ditutup langsung Kepala BNNP Sulawesi Selatan
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Program rehabilitasi medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pinrang resmi ditutup langsung Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.
Penutupan program rehabilitasi medis dilaksanakan di Aula Rutan kelas IIB Pinrang, Kelurahan Bulu Siapae KM 6, Jalan Poros Pinrang – Parepare, Selasa, (14/09/2021)
Sebelumnya, sebanyak 60 warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas IIB Pinrang mengikuti program tersebut.
Program berlangsung selama enam bulan sejak Februari hingga September Tahun 2021.
Pogram rehabilitasi medis bagi warga binaan pemasyarakatan meliputi, skrining dan assesmen, tes urine, terapi simtomatik dan konsultasi dokter spesialis, konseling Individu, seminar tentang pengetahuan adiksi.
Karutan Kelas llB Pinrang,Wahyu Trah Utomo mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung program rehabilitasi medis tersebut
Sehingga rehabilitasi di Rutan Pinrang telah selesai dan berhasil dengan baik.
"Semoga kedepannya, program rehabilitasi medis Rutan Kelas II B Pinrang bisa sukses lagi," kata Wahyu dalam sambutannya.
Wahyu juga mengapresiasi Puskesmas Mattirobulu dan tim medisnya lainnya yang setiap dibutuhkan selalu datang dan bersedia mendampingi warga binaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengapresiasi 60 warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, warga binaan telah telah bekerja sama dengan baik, mengikuti semua arahan dari para konselor dan mematuhi prokes yang telah ditetapkan.
"Sehingga kegiatan rehabilitasi ini bisa berjalan dengan lancar dan tertib," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia lebih banyak memberikan wejangan kepada warga binaan.
Dikatakannya, pola perilaku warga binaan disaat kembali ke masyarakat bisa berubah setelah selesai menjalani program rehabilitasi.
Setelah keluar dari rutan, ia berharap warga binaan jangan pernah mengulang kesalahan dua kali.