Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Diberi Info Mantan Istri Mau Pulang, Warga Kindang Bulukumba Malah Aniaya Tetangga Desa

Mantan istrinya berencana pulang kampung bersama suaminya pasca bercerai dengan UM.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Kompas
Ilustrasi garis polisi. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus penikaman kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kali ini menimpa seorang pria paruh baya bernama H Basaring (75 tahun), warga Dusun Mattirodeceng, Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Dia ditikam oleh tetangga desa sendiri, yakni pria berinisial UM (45 tahun), warga Desa Tamaona, Kecamatan Kindang.

Kasus penikaman itu terjadi Senin (13/9/2021) sekitar pukul 08.00 Wita di Dusun Cibollo, Desa Kindang.

Kapolsek Kindang Iptu Muhammad Ali, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dibagian pinggangnya.

"Kejadiannya sekitar jam 8 pagi, korbannya H Basaring dan pelakunya berisial UM. Korban ditikam menggunakan badik," beber dianya.

Menurut Iptu Muhammad Ali, kejadian itu dipicu persoalan siri' atau masalah harga diri.

Itu dimulai ketika H Basaring menyampaikan kepada UM, bahwa mantan istrinya berencana pulang kampung bersama suaminya pasca bercerai dengan UM.

Karena tak menerima hal itu, ia kemudian menikam korban.

"Inikan pelaku, pernah dibawa lari istrinya. Dan sekarang istrinya yang lari dengan laki-laki ini mau pulang kampung," jelasnya.

"Mungkin korban diminta (tolong) bilang mau pulang mantan istrimu, apakah tidak masalah ji. Tapi pelaku tidak terima itu dan menikam korban," jelasnya.

Pelaku, lanjut dia, tidak menerima mantan istrinya kembali ke kampung.

Jika ingin ke Bulukumba, maka ia meminta untuk di desa lain saja.

Saat ini, pelaku yang telah ditetapakan sebagai tersangka sementara diamankan di Polres Bulukumba.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved