Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Obyek Wisata di Bantaeng Kembali Dibuka, Pengunjung yang Belum Vaksin Tak Boleh Masuk?

Saat ini sedang direncanakan untuk menerapkan aplikasi Peduli Lindungi pada setiap tempat wisata.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Obyek wisata Permandian Eremerasa di Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan masih tetap diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

PPKM level 3 Bantaeng kembali diperpanjang sejak 6-20 September 2021.

Meski begitu, semua lokasi wisata di Kabupaten Bantaeng sudah kembali dibuka untuk umum.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng, Harmoni mengatakan tempat wisata sudah dibuka namun tetap terbatas.

"Tempat wisata sudah dibuka tetapi tetap terbatas jadi hanya 50 persen pengunjung," kata Harmoni saat dihubungi TribunBantaeng.com, Minggu (12/9/2021).

Tempat wisata dibuka dengan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan vaksinasi bagi yang belum.

"Sekarang masyarakat kita imbau untuk melakukan vaksin jadi tempat dibuka kita juga tetap sediakan vaksin," ujarnya.

Menurutnya, saat ini sedang direncanakan untuk menerapkan aplikasi Peduli Lindungi pada setiap tempat wisata.

Aplikasi itu berbasis data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga semua data pengunjung bisa diketahui.

"Jadi apakah pengunjung sudah vaksin atau belum, dari aplikasi itu kita juga bisa ketahui apakah dia punya kontak erat dengan pasien Covid-19," jelasnya.

Namun, penerapan aplikasi itu saat ini masih dikaji seperti apa penerapannya di tempat wisata.

Sebab, tak semua tempat wisata di Bantaeng dikelola pemerintah daerah.

Beberapa ada yang dikelola pribadi oleh warga.

Kemudian tak semua tempat wisata memiliki akses jaringan internet yang bagus seperti di Permandian Eremerasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved