Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Unhas Tewas Tergantung

Mahasiswi Unhas yang Tewas Tergantung dalam Rumah di BTP Dibawa ke Pangkep oleh Ayahnya

asad sang putri (QA) dimasukkan ke dalam mobil kabin belakang.Sang ayah y mengemudikan langsung mobil tersebut."Terima kasih banyak semuanya,"katanya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: AS Kambie
dok.tribun
Warga memadati rumah tempat mahasiswa asal Pangkep ditemukan meninggal dunia di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar, Sabtu (11/9/2021) malam. 

Disusul Tim Inafis Polrestabes Makassar, yang juga baru tiba di lokasi.

Belum diketahui krnologi meninggal ya mahasiswi itu.

Korban diketahui bernama Qanita Amelia (21) mahasiswi Jurusan Akutansi Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unhas.(*)

Dirangkum reporter tribun-tiimur.com, berikut fakta-fakta meninggalnya mahasiswi Unhas Makassar dengan cara tak biasa tersebut.

1. Kejadian Malam Minggu

AQ mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) ditemukan tewas tergantung di dalam rumahnya di Komplek Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (11/9/2021) malam.

Mahasiswi semester enam jurusan akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unhas itu tewas tergantung dengan seutas tali jemuran warna biru.

Pantauan di lokasi, berselang beberapa jam temuan mayat itu, ayah QA pun tiba.

Jenazah AQ dievakuasi langsung pihak keluarga, Minggu (12/9/2021) dini hari.

2. Ayah Perwira Dua Bunga Melati di Sulbar

Sang ayah yang merupakan perwira polisi berpangkat AKBP tiba mengendarai mobil sedan hitam ditemani beberapa kerabatnya.

Ia langsung berjalan masuk ke dalam rumah menyaksikan jasad putrinya.

Tidak berselang lama, perwira dua melati yang diketahui bernama Andi Yunus Halid itu membopong jasad putrinya ke luar rumah ditemani kerabatnya.

Jasad sang putri (QA) dimasukkan ke dalam mobil kabin belakang.

Sang ayah yang tampak tegar mengemudikan langsung mobil tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved