Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Dokter Ketahuan Campur Cairan Pria ke Makanan Istri Teman, Kini Korban 'Ketergantungan' Obat

Oknum dokter nekat mencampurkan sperma ke dalam makanan milik korban yang merupakan istri temannya.

Editor: Ansar
Hipwee
Ilustrasi dokter tidur meja saat piket- Oknum dokter nekat mencampurkan sperma ke dalam makanan milik korban yang merupakan istri temannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang dokter nekat melakukan hal tak terpuji tehadap istri temannya sendiri,

Oknum dokter tersebut melakukan kekerasan seksual yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Oknum dokter nekat mencampurkan sperma ke dalam makanan milik korban.

Dilansir dari TribunJateng, kejadian ini dilakukan oknum dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah Universitas ternama di Kota Semarang.

Diketahui, korban tak lain adalah istri temannya sendiri. 

Nia menjelaskan, pihaknya menerima rujukan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter pada 14 Januari 2021.

Ia menyebut, kejadian tersebut diduga dilakukan oleh pelaku sejak bulan Oktober 2020.

Dampak ke korban

Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti depresan yang diresepkan psikiatri.

Selain ke psikiatri, korban juga melakukan pemulihan psikologis ke psikolog.

"Cairan sperma tersebut bisa mengandung bakteri atau pun virus yang suatu saat nanti bisa menjadi penyakit atau menjadi pencetus suatu penyakit," ujarnya. 

Disebutkan, setiap perbuatan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik,seksual atau psikologis. 

Pelaku juga melanggar pasal 281 KUH Pidana yang disebutkan, barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum.

"Pelaku juga telah melanggar Sumpah Dokter," jelasnya. 

Saat ini berkas kasus sudah di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. 

Padahal  pelaku yang seorang dokter tentu kejiwaannya sudah sehat. 

"Pelaku juga pernah menjadi dokter di sebuah klinik. 

Tentu tak perlu lagi ditanyakan kejiwaan okmun dokter itu," paparnya. 

Mereka lantas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. 

Oknum berpakaian polisi telah dua kali menemui korban dan suami. 

"Korban dan suami diminta cabut laporan. Tapi kasus ini tetap lanjut terus," ungkapnya. 

Kronologi kejadian

Nia menjelaskan, menerima rujukan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter pada 14 Januari 2021.

Diketahui korban dan pelaku pernah satu kontrakan.

Korban dan pelaku bisa satu kontrakan bermula saat korban menemani suaminya yang tengah  menempuh PPDS  di sebuah Universitas di Semarang mulai tahun 2018.

Antara suami korban dan pelaku adalah teman satu angkatan. 

Korban hanya ibu rumah tangga biasa yang menemani suaminya menempuh pendidikan dokter spesialis. 

Mereka sepakat untuk menyewa satu rumah untuk ditempati bersama dengan tujuan menghemat biaya sewa rumah yang mahal. 

Mereka akhirnya tinggal satu rumah kontrakan. 

Terdiri dari korban, suaminya serta pelaku. 

Dalam perjalannya, setahun kemudian atau tahun 2019, korban dan suaminya sempat meminta pelaku untuk mengontrak rumah sendiri atau sebaliknya. 

Namun pelaku keberatan dengan alasan keberatan biaya. 

"Pelaku sebenarnya sudah beristri dan memiliki anak namun mereka tak dibawa ke Semarang," bebernya. 

Ia menyebut, kejadian tersebut diduga dilakukan oleh pelaku sejak bulan Oktober 2020.

Korban curiga dengan tudung saji makanan milik korban yang selalu berubah posisi.

Tak hanya itu, makanan berubah bentuk berupa bekas diaduk serta warna berbeda. 

Lantaran penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di sekitar ruangan tersebut menggunakan Ipad yang disembunyikan. 

Korban ingin tahu kenapa makanannya sering berubah bentuk dan penutup makanan berubah posisi. 

Awalnya ia menduga hal itu karena ulah kucing. 

Selepas di video, korban syok lantaran tampak jelas di dalam video, ketika korban sedang mandi, pelaku  mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban. 

Kemudian pelaku melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke makanan korban.

"Padahal makanan itu dimakan korban dan suaminya. Dugaan aksi pelaku sudah lama. Bayangkan korban dan suaminya memakan makanan campuran sperma dalam waktu cukup lama," tuturnya. 

Korban mendapatkan perlindungan

Sementara itu, korban telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berupa layanan pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan fasilitasi restitusi.

Berdasarkan hal tersebut korban dan pendamping menuntut Polda Jawa Tengah harus segera mempercepat proses penanganan kasus dengan berkeadilan gender demi kebaikan korban. 

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah harus memastikan proses pemeriksaan yang adil gender dan menjalankan Peraturan Kejaksaan Tinggi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana. 

Termasuk memastikan Jaksa yang menangani agar memasukkan tuntutan maksimal dan memasukkan restitusi ke dalam tuntutan. 

"Kami harap Kejati mempercepat proses penanganan kasus agar segera P21 dan lekas disidangkan," katanya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Diduga Makanannya Sering Ditaburi Sperma Oknum Dokter, Kondisi Wanita di Semarang Ini Menyedihkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved