Sekolah Birokrasi
Prof Sangkala: Ada Tiga Komponen Harus Diperhatikan ASN
Sekolah Birokrasi seri 5 mengangkat tema Lima Konteks Keberhasilan ASN dalam Konteks Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Sangkala menyebut birokrasi harus mentransformasi diri menjadi mesin pemerintah yang responsif pada situasi dan kondisi yang ada .
Hal ini disampaikan Prof Sangkala dalam podcast Sekolah Birokrasi, Jumat (10/9/2021).
Sekolah Birokrasi seri 5 mengangkat tema Lima Konteks Keberhasilan ASN dalam Konteks Pelaksanaan Reformasi Birokrasi disiarkan di Youtube Tribun Timur dan Facebook Tribun Timur.
Menurut Prof Sangkala, tema ini penting dibahas agar menjadi bagian penting bagi pemeriksa untuk mengetahui dengan baik lima ukuran keberhasilan sumber daya manusia (SDM) dalam konteks reformasi birokrasi (RB).
"Untuk memastikan ini berjalan baik, saya menyarankan agar dibuat dalam rencana aksi yang memuat indikator keberhasilan, aspek pemenuhan yang terdiri indikator dan kegiatan, aspek hasil antara dan terakhir tentu hasil reform," tuturnya.
Hal ini menjadi ukuran baru berdasarkan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Kemudian Permenpan RB 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelak4 Reformasi Birokrasi.
Prof Sangkala menjelaskan, untuk mengukur keberhasilan RB khususnya di area manajemen SDM paling tidak ada lima ukuran.
Pertama, ketika meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM, aparatur pada pemerintah daerah (Pemda).
Kedua, meningkatnya transparansi dan akuntabilitas SDM Pemda. Ketiga meningkatnya disiplin SDM aparatur pada Pemda.
Keempat, meningkatnya efektivitas manejemen SDM aparatur pada Pemda dan kelima meningkatnya profesionalisme SDM Pemda.
Untuk mencapai lima keberhasilan ini, ungkap Prof Sangkala, ada tiga komponen penting harus diperhatikan.
Pertama aspek pemenuhan hasil antara dan aspek reformnya. Khusus untuk aspek pemenuhan ini, indikatornya diantaranya harus ada perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Tentu ini dimulai dari mengelaborasi tentang RPJMD. Kemudian terurai menjadi seberapa besar jumlah perangkat daerah dan strukturnya.
Lalu kompetisi apa yang dibutuhkan, selanjutnya berapa jumlah orang dibutuhkan.
"Ini betul-betul harus direncanakan dengan baik. Berapa jumlah yang rill dibutuhkan berdasarkan pos jabatan yang ada. Berapa yang akan pensiun setiap tahun dan berapa yang akan kita terima, sehingga jelas sesuai dengan perkembangan dari pada Pemda sendiri," jelasnya.
Kedua, aspek penerimaan pegawai yang harus transparan, objektif, akuntabel dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
"Saya kira secara nasional sudah ada mekanisme lewat komputerisasi sehingga betul-betul yang lulus ini memang telah memenuhi kualifikasi yang dimaksud," terang Prof Sangkala.
Ketiga, aspek pemenuhan pengembangan pegawai berbasis kompetensi. Ini memang memakan waktu yang panjang prosesnya. Sebab, pegawai harus dilihat dengan jabatannya masing-masing. Harus di assesment sesuai dengan potensi dimiliki. Lalu pekerjaannya harus dievaluasi berupa indikator kinerja.
Indikator kinerja menjadi informasi dalam upaya pengembangan kompetensi aparatur negara.
"Apakah memang di dalam posisi yang mereka pegang senantiasa menunjukkan performa yang baik atau tidak. Jika tidak itu menjadi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah untuk diserahkan ke pengelolaan sumber daya manusia untuk ditingkatkan kompetensinya sebagai hasil evaluasi berdasarkan kinerja yang mereka tunjukkan. Sehingga peningkatan kemampuan mereka berdasarkan kompentensi yang ditentukan dapat dikerjakan," pungkasnya. (*)