Darmawan Denassa Raih Penghargaan Kalpataru 2021
Ini kampung berjarak sekitar 19,2 km selatan Sungguminasa, ibu kota Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Darmawan Denassa, warga Bontonompo Gowa, meraih Kalpataru Bidang Perintis Lingkungan.
Darmawan Denassa terpilih meraih penghargaan Kalpataru tahun 2021 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Darmawan Denassa merupakan perintis Rumah Hijau Denassa (RHD).
RHD ini adalah kawasan konservasi alam seluas 1,1 Hektar di Kampung Borongtala, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo.
Ini kampung berjarak sekitar 19,2 km selatan Sungguminasa, ibu kota Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kata 'konservasi' dilekatkan penggagas sekaligus pemilik lahan itu, Darmawan Daeng Nassa.
Denassa saat ditemui, Jumat (10/9/2021) siang, bersyukur atas penghargaan yang diterimanya.
"Alhamdulillah, pasti senang dan bangga terpilih tahun ini sebagai penerima Kalpataru untuk kategori perintis lingkungan," ujarnya.
RHD digagas sejak tahun 2007 lalu, sebagai area konservasi dan edukasi.
Sebagai area konservasi, dia mengaku menyelamatkan keanekaragaman hayati khususnya tumbuhan lokal, enjenik dan langkah.
Dijelaskan, Rumah Hujau Denassa ini dibuat karena mulai berkurangnya beberapa jenis tanaman atau tumbuhan.
Bahkan, menurutnya, ada beberapa jenis tumbuhan sangat kurang di Sulawesi Selatan bahkan di Sulawesi.
"Kemudian belum ada tempat di sekitar kami, di Gowa, bahkan di sulsel yang menganisiasi atau mendorong menyelamatkan tumbuhan," bebernya.
Begitupula dengan masih kurangnya cerita dari tanaman untuk mendorong orang-orang di sekitar agar mengambil peran untuk menyelamatkan keberadaan hayati.
Sebelumnya, Denassa bercerita setelah menyelesaikan pendidikannya ia pernah mengajar di Fakultas Sastra Unhas Makassar pada tahun 2002 hingga 2007.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/warga-bontonompo-gowa-meraih-kalpataru-bidang-perintis-lingkungan.jpg)