Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Edukasi

Hak Dulu atau Kewajiban Dulu?

Ada orang yang menganggap kewajiban harus diutamakan, tetapi ada pula yang beranggapan jika hak harus didapat terlebih dahulu.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
ILUSTRASI-Pekerjaan galian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari di Jl Dr Sam Ratulangi, Makassar, Senin (6/9/2021). Jalan ini menjadi langganan kemacetan setiap harinya yang disebabkan sempitnya ruas jalan karena diakibatkan adanya pekerjaan tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Kewajiban mengharuskan manusia melakukan suatu hal sesuai dengan yang telah disepakati atau memang diwajibkan.

Melansir dari buku Kerja Bermartabat: Kunci Meraih Sukses (2019) karya Kasdin Sihotang, kewajiban adalah tindakan yang harus dilakukan sebagai bentuk tuntutan untuk mendapatkan hal yang diinginkan.

Mana yang lebih dahulu?

Hak pasti didapatkan manusia. Sedangkan kewajiban harus dilakukan manusia.

Hak merupakan kepunyaan atau kewenangan seseorang.

Kewajiban adalah suatu hal yang wajib atau harus dilaksanakan.

Pada dasarnya, kewajiban harus didahulukan sebelum mendapat hak.

Baca juga: Daftar Hewan yang Umurnya Pendek, Ada yang Cuma Satu Hari

Baca juga: Alasan Kenapa Tak Ada Penguin di Kutub Utara

Artinya kita harus melakukan suatu hal untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi hak kita.

Contohnya bekerja (sebagai bentuk kewajiban) untuk mendapat uang (sebagai bentuk hak).

Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, kita bisa mendapatkan hak kita terlebih dahulu sebelum melakukan kewajiban.

Walaupun hal ini jarang terjadi atau dapat kita temui.

Contohnya ketika berobat ke dokter, kita berkonsultasi dengan dokter (sebagai bentuk hak), setelah itu kita harus membayar biayanya (sebagai bentuk kewajiban).

Ada baiknya membiasakan diri untuk melakukan apa yang menjadi kewajiban kita terlebih dahulu, sebelum menuntut hak kita.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "https://www.kompas.com/skola/read/2021/09/08/160000869/mana-yang-lebih-dahulu-kewajiban-atau-hak,".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved