Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Edukasi

Hak Dulu atau Kewajiban Dulu?

Ada orang yang menganggap kewajiban harus diutamakan, tetapi ada pula yang beranggapan jika hak harus didapat terlebih dahulu.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
ILUSTRASI-Pekerjaan galian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari di Jl Dr Sam Ratulangi, Makassar, Senin (6/9/2021). Jalan ini menjadi langganan kemacetan setiap harinya yang disebabkan sempitnya ruas jalan karena diakibatkan adanya pekerjaan tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terkadang kita sering mendengar kata hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika lahir, manusia secara hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban.

Tiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda.

Hak berkaitan dengan suatu hal yang akan didapat seseorang.

Sedangkan kewajiban adalah suatu hal yang harus dilakukan seseorang.

Baca juga: Ketahui Gangguan pada Organ Hati, Termasuk Diabetes

Baca juga: Makna Pasal 33 UUD 1945, Jadi Dasar Sistem Perekonomian Nasional

Bicara soal hak dan kewajiban, terkadang masih saja memiliki perdebatan.

Utamanya soal mana yang harus didapat atau dilakukan terlebih dahulu.

Ada orang yang menganggap kewajiban harus diutamakan, tetapi ada pula yang beranggapan jika hak harus didapat terlebih dahulu.

Jadi, manakah yang harus didahulukan antara hak dan kewajiban?

Pengertian hak

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah milik, kepunyaan, kewenangan seseorang, atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu (karena sudah diatur dalam peraturan atau perundang-undangan).

Dikutip dari buku Hukum Hak Asasi Manusia (2017) karya Widiada Gunakaya, hak merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan milik manusia yang dilindungi hukum.

Tiap manusia mempunyai haknya masing-masing. Salah satu contohnya Hak Asasi Manusia (HAM).

Pengertian kewajiban

Dalam KBBI, kewajiban diartikan sebagai sesuatu yang diwajibkan atau harus dilaksanakan.

Kewajiban mengharuskan manusia melakukan suatu hal sesuai dengan yang telah disepakati atau memang diwajibkan.

Melansir dari buku Kerja Bermartabat: Kunci Meraih Sukses (2019) karya Kasdin Sihotang, kewajiban adalah tindakan yang harus dilakukan sebagai bentuk tuntutan untuk mendapatkan hal yang diinginkan.

Mana yang lebih dahulu?

Hak pasti didapatkan manusia. Sedangkan kewajiban harus dilakukan manusia.

Hak merupakan kepunyaan atau kewenangan seseorang.

Kewajiban adalah suatu hal yang wajib atau harus dilaksanakan.

Pada dasarnya, kewajiban harus didahulukan sebelum mendapat hak.

Baca juga: Daftar Hewan yang Umurnya Pendek, Ada yang Cuma Satu Hari

Baca juga: Alasan Kenapa Tak Ada Penguin di Kutub Utara

Artinya kita harus melakukan suatu hal untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi hak kita.

Contohnya bekerja (sebagai bentuk kewajiban) untuk mendapat uang (sebagai bentuk hak).

Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, kita bisa mendapatkan hak kita terlebih dahulu sebelum melakukan kewajiban.

Walaupun hal ini jarang terjadi atau dapat kita temui.

Contohnya ketika berobat ke dokter, kita berkonsultasi dengan dokter (sebagai bentuk hak), setelah itu kita harus membayar biayanya (sebagai bentuk kewajiban).

Ada baiknya membiasakan diri untuk melakukan apa yang menjadi kewajiban kita terlebih dahulu, sebelum menuntut hak kita.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "https://www.kompas.com/skola/read/2021/09/08/160000869/mana-yang-lebih-dahulu-kewajiban-atau-hak,".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved