Tribun Edukasi
Hak Dulu atau Kewajiban Dulu?
Ada orang yang menganggap kewajiban harus diutamakan, tetapi ada pula yang beranggapan jika hak harus didapat terlebih dahulu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Terkadang kita sering mendengar kata hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika lahir, manusia secara hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban.
Tiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda.
Hak berkaitan dengan suatu hal yang akan didapat seseorang.
Sedangkan kewajiban adalah suatu hal yang harus dilakukan seseorang.
Baca juga: Ketahui Gangguan pada Organ Hati, Termasuk Diabetes
Baca juga: Makna Pasal 33 UUD 1945, Jadi Dasar Sistem Perekonomian Nasional
Bicara soal hak dan kewajiban, terkadang masih saja memiliki perdebatan.
Utamanya soal mana yang harus didapat atau dilakukan terlebih dahulu.
Ada orang yang menganggap kewajiban harus diutamakan, tetapi ada pula yang beranggapan jika hak harus didapat terlebih dahulu.
Jadi, manakah yang harus didahulukan antara hak dan kewajiban?
Pengertian hak
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah milik, kepunyaan, kewenangan seseorang, atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu (karena sudah diatur dalam peraturan atau perundang-undangan).
Dikutip dari buku Hukum Hak Asasi Manusia (2017) karya Widiada Gunakaya, hak merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan milik manusia yang dilindungi hukum.
Tiap manusia mempunyai haknya masing-masing. Salah satu contohnya Hak Asasi Manusia (HAM).
Pengertian kewajiban
Dalam KBBI, kewajiban diartikan sebagai sesuatu yang diwajibkan atau harus dilaksanakan.
Kewajiban mengharuskan manusia melakukan suatu hal sesuai dengan yang telah disepakati atau memang diwajibkan.
Melansir dari buku Kerja Bermartabat: Kunci Meraih Sukses (2019) karya Kasdin Sihotang, kewajiban adalah tindakan yang harus dilakukan sebagai bentuk tuntutan untuk mendapatkan hal yang diinginkan.
Mana yang lebih dahulu?
Hak pasti didapatkan manusia. Sedangkan kewajiban harus dilakukan manusia.
Hak merupakan kepunyaan atau kewenangan seseorang.
Kewajiban adalah suatu hal yang wajib atau harus dilaksanakan.
Pada dasarnya, kewajiban harus didahulukan sebelum mendapat hak.
Baca juga: Daftar Hewan yang Umurnya Pendek, Ada yang Cuma Satu Hari
Baca juga: Alasan Kenapa Tak Ada Penguin di Kutub Utara
Artinya kita harus melakukan suatu hal untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi hak kita.
Contohnya bekerja (sebagai bentuk kewajiban) untuk mendapat uang (sebagai bentuk hak).
Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, kita bisa mendapatkan hak kita terlebih dahulu sebelum melakukan kewajiban.
Walaupun hal ini jarang terjadi atau dapat kita temui.
Contohnya ketika berobat ke dokter, kita berkonsultasi dengan dokter (sebagai bentuk hak), setelah itu kita harus membayar biayanya (sebagai bentuk kewajiban).
Ada baiknya membiasakan diri untuk melakukan apa yang menjadi kewajiban kita terlebih dahulu, sebelum menuntut hak kita.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "https://www.kompas.com/skola/read/2021/09/08/160000869/mana-yang-lebih-dahulu-kewajiban-atau-hak,".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pekerjaan-galian-proyek-instalasi-pengolahan-air-limbah-ipal-losari-di-jl-dr-sam-ratulangi-2.jpg)