KKB Papua
Sekali Kepung, Dua Anggota KKB yang Bawa Pelontar Granat Berhasil Dibekuk di Tengah Sungai
Senjata tersebut di antaranya dua pucuk senjata api jenis M-16 yang salah satunya dilengkapi dengan pelontar granat
TRIBUN-TIMUR.COM - Operasi pengejaran terhadap anggota KKB Papua terus dilakukan oleh anggota TNI di Papua.
Selaasa (7/9/2021), anggota TNI berhasil menangkap dua orang anggota separatis KKB Papua di sebuah sungai di Kabupaten Pegunungan Bintang, Distrik Oksibil, Papua.
Penangkapan berlangsung dramatis. Anggota TNI dari Koramil 1715-05/Batom dibantu Linmas Distrik Batom, melakukan pengepungan terhadap dua orang anggota KKB Papua yang sedang berada di sungai dan sedang mengendarai perahu.
"Laporan dari warga, ada dua orang yang tidak dikenal sedang berada di sungai dan naik perahu," kata Brigjen Isak Pangemanan, Danrem 172/PWY.
"Mereka menggunakan perahu jenis Johnson dari arah PNG menuju ke Mongham yang merupakan basis KKB," kata Brigjen Ishak.
Selain dua orang KKB, pihak TNI juga mengamankan total 5 pucuk senjata api.
Senjata tersebut di antaranya dua pucuk senjata api jenis M-16 yang salah satunya dilengkapi dengan pelontar granat, dan satu pucuk senapan laras panjang rakitan.
Namun, perahu yang digunakan kedua orang tersebut rusak ketika berada di Kampung Muara.
Setelah personel Koramil 1715-05/Batom menerima laporan tersebut, empat anggota Koramil bersama beberapa pemuda dan anggota Linmas, bergerak menuju lokasi dengan menggunakan perahu.
Prajurit TNI kemudian langsung mengamankan dan mengepung daerah sekitar lokasi.
“Personel kami kemudian melakukan pengepungan di pertengahan sungai Oksip – Mongham dan berhasil menangkap dua orang anggota KKB bernama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42),” kata dia.
Setelah membawa kedua orang tersebut ke Koramil, mereka kemudian diperiksa dan didapati beberapa barang bukti.
Barang bukti yang diamankan adalah, 35 butir amunisi 5,56 mm, dua butir GLM, dua buah ponsel, enam buah senjata tajam, satu buah solar cell, lima buah flasdisk, satu buah Bendera OPM, tiga buah Bendera “Buka”.
Kemudian, dua buah Bendera “Buka” kecil, satu buah ketapel, satu lembar FC KK, satu buku kartu kesehatan, dua lembar tiket pesawat, saru buah buku saku, delapan buah tas, dan satu buah tenda payung.
Saat ini kedua orang yang diduga anggota KKB tersebut ditahan di Koramil 1715-05/Batom.(*)