Polda Metro Jaya
Napi Narkoba Paling Banyak Jadi Korban dari 121 Orang dalam Kebakaran Lapas Tangerang
Lembaga Permasyarakat atau Lapas Tangerang, Banten terbakar dengan mengakibatkan 41 napi tewas yang didominasi napi narkoba.
TRIBUN-TIMUR.COM- Lembaga Permasyarakat atau Lapas Tangerang, Banten terbakar.
Dalam laporan terakhir Lapas Tangerang terbakar, Rabu (8/9/2021), sebanyak 41 napi tewas dan 81 mengalami luka berat dan ringan akibat kebakaran Lapas Tangerang Banten.
Sehingga, totalnya mencapai 122 orang.
Para korban telah dievakuasi ke rumah sakit di Tangerang Banten.
Kebanyakan korban kebakaran adalaha napi narkoba.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, semua korban yang meninggal dunia adalah narapidana atau napi.
Baca juga: Ini Kronologi dan Penyebab Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Versi Yasonna Laoly
Mereka telah dievakuasi ke rumah sakit.
“Luka berat ada 8 (orang), yang sekarang dilarikan ke RSUD Kota Tangerang, luka berat terbakar,” ucap Yusri Yunus dalam tayangan Metro TV, Rabu (8/9/2021).
Sementara korban luka ringan dievakuasi ke poliklinik Lapas Kelas 1 Tangerang.
“Ada 73 yang luka ringan, yang sekarang ini masih dirawat di Poliklnik Lapas Kelas 1 Tangerang,” jelas Yusri.
Menurut Yusri, Puslabfor atau tim olah tempat kejadian perkara (TKP) kini sedang melaksanakan kegiatan olah TKP.
Saat ini pihak kepolisian sedang fokus untuk menangani para korban.
Baca juga: Fakta-fakta Kebakaran Lapas di Tangerang, Puluhan Orang Tewas sampai Sumber Api
“Yang kita kedepankan di sini bagaimana kita menyelamatkan dulu para korban-korban yang lain, menghindari terjadinya fatal yang lebih besar,” ucapnya.
Yusri tak merinci napi apa saja yang meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas Tangerang Banten.
Meski begitu, Yusri menegaskan bahwa data-datanya semua masih ada.
“Kami masih mendata semua, siapa-siapa saja yang meninggal dunia, masih ada datanya di pegawai lapas,” beber Yusri.
Berikut daftar nama 8 korban kebakaran Lapas Tangerang yang mengalami luka berat:
1. NASRUDIN ABDULLAH BIN ABDULLAH, 16 Desember 1986, Islam, Al. Ds. Kp. Barat Gg. Lorong Dusun Kumbang Kab. Aceh Utara (Napi Narkoba)
Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Kembali Divaksin Covid-19
2. TIMOTHY JAYA BIN SISWANTO, 17 Nopember 1975, Islam, Al. Lippo Karawaci Jl. Sabang No. 39 Taman Imam Bonjol Tangerang. (Napi Narkoba)
3. ADAM MAULANA BIN YUSUF HENDRA PURNAMA, 01 Desember 1991, Islam, Al. Kp. Cipesing RT 03/05 Kel. Cimerang Kec. Purbaya Kab. Sukabumi Jabar. (Napi Narkoba)
4. IWAN SETIAWAN ALS WANTED BIN WAGIYO, 07 Maret 1994, Islam, Al. Jl. Tanjung Lengkong RT 14/07 Kel. Bidara Cina Kec. Jatinegara Jaktim. (Napi Narkoba)
5. MARDANI ALS DANI BIN M. NUR, 04 Desember 1976, Islam, Al. Jl. Nanas I Gg. Flamboyan RT 03/03 No. 13 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jaktim. (Napi Narkoba)
6. HARIYANTO ALS BULE BIN RAMLI, 16 Mei 1979, Islam, Al. Jl. Budi Swadaya Klompok I RT 002/006 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakbar. (Napi Narkoba)
7. TINO YULIARTO BIN SOEHARTO, 20 Mei 1980, Islam, Al. Pamulang Permai II Blok E 63 RT 001/012 Kel. Benda Baru Kec. Pamulang Kota Tangsel. (Napi Narkoba)
8. HADIYANTO BIN RAMLI, 28 Desember 1969, Islam, Al. Jl. Lontar IV No. 44 RT 13/04 Kel. Tugu Utara Kec. Koja Jakut. (Napi Narkoba)(*)
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Evaluasi Protokol Kesehatan di Lapas