Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Tangerang Terbakar

Ini Kronologi dan Penyebab Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Versi Yasonna Laoly

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang

Editor: Muh. Irham
kompas.com
Puing-puing kebakaran di Lapas Klas I Tangerang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Kota Tangerang, terbakar, Rabu (9/9/2021) malam. Sebanyak 41 tahanan tewas terpanggang karena tak bisa keluar dari dalam sel.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik Lapas," kata Fadil.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika. 

Kronologi kebakaran

Diberitakan Kompas.com, Rabu (8/9/2021) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberikan penjelasan mengenai kronologi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Yasonna mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 1.45 WIB.

"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna.

Setelah itu, Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang. Yasonna mengatakan, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang, pemadam kebakaran, dengan cepat dan responsif memadamkan kebakaran," ujar dia.

Kebakaran di Blok C 2

Yasonna mengatakan, bangunan Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni 2.072 orang.

Ia menuturkan, Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun yang kamar-kamarnya terkunci.

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci, nanti melanggar protap," kata Yasonna.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved