Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran di Jeneponto

Kronologi Kebakaran di Jeneponto Tewaskan Satu Orang, Korban Bakar Obat Nyamuk Saat Tidur Siang

Satu orang meninggal dunia akibat kebakaran di Kabupaten Jeneponto.Kapolsek Tamalatea, Iptu Hamka mengatakan, kebakaran berawal dari obat nyamuk.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/RAKIB
Satu orang meninggal dunia akibat kebakaran di Kabupaten Jeneponto. 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Satu orang meninggal dunia akibat kebakaran di Kabupaten Jeneponto.

Kapolsek Tamalatea, Iptu Hamka mengatakan, kebakaran berawal dari obat nyamuk.

Obat nyamuk membakar kasur milik Saja (80) sehingga kobaran api langsung membesar.

"Apinya dari rumah Saja. Ia membakar obat nyamuk saat tidur siang," ujar Iptu Hamka, Rabu (8/9/2021).

Kemudian obat nyamuk menyentuh kasusr yang ditempati tidur siang.

Api yang membakar rumah Saja juga menjalar ke rumah lainnya.

Kedua pemilik rumah yang juga ikut terbakar bernama Saharuddin dan Faisal.

Ketiga rumah yang terbakar ini saling berdempetan sehingga api sangat mudah merembes ke rumah yang ada di dekatnya.

"Yang ada di TKP ada tiga unit rumah, semua rumah panggung dan saling berdempetan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga unit rumah panggung di Desa Pokok Bulo, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto hangus terbakar.

Dalam peristiwa kebekaran tersebut satu orang meninggal dunia.

Korban yang meninggal tersebut tinggal serumah bersama cucunya.

Sementara warga, Puddin mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.45 Wita.

Api baru bisa dipadamkan setelah satu jam terjadinya kebakaran.

"Hangus semua yang tiga rumah, ada meninggal satu orang," ujar Puddin saat ditemui tribun-timur.com dilokasi kebakaran.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung memadamkan api.

Saat ini pihak kepolisian telah berada di lokasi kebakaran.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved