Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Kesaksian Paman Korban Saat Bocah 6 Tahun Jadi Tumbal Pesugihan, Dianiaya Saat Kakaknya Meninggal

Bocah perempuan berinisial AP (6) menjadi tumbal pesugihan oleh kedua orangtuanya, paman dan kakeknya.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
kondisi terkini korban kekerasan oleh orangtuanya sendiri, mulai membaik, di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Bocah perempuan berinisial AP (6) menjadi tumbal pesugihan oleh kedua orangtuanya, paman dan kakeknya.

Mata kanan AP diduga menjadi korban ritual oleh orangtuanya sendiri.

Ibu korban sendiri hendak mencongkel mata kanan anaknya.

Kejadianya di rumahnya Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Rabu (1/9/2021).

Paman korban, Bayu mengatakan, ketika itu dirinya baru pulang dari pemakaman DS kakak dari AP. 

"Iya saya ada di lokasi saat korban AP dianiya, saat itu saya berada di depan rumahnya pulang dari pemakaman DS kakak dari AP," ujarnya saat ditemui di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Rabu (8/9/2021)

Ketika insiden penganiayaan itu terjadi kata dia, ada seorang prajurit TNI yang juga berada di rumah duka selepas dari pemakaman DS. 

Dijelaskan, anggota TNI itu sempat menolong AP. Namun ia tak sanggup lantaran orangtua dan paman serta kakek korban sendiri menghalaunya. 

Tak lama kemudian, Bayu berinisiatif memanggil pemerintah dan Bhabinsa setempat. 

"Kebetulan saat itu ada salah seorang anggota TNI, satu lagi dari Bhabisa. Jadi yang ikut evakuasi itu saya dan ada dua orang anggota TNI," bebernya. 

Menurut dia, pada saat evakuasi pertama, dia bersama dua orang anggota TNI tersebut sempat dihalau oleh para pelaku.

"Evakuasi pertama kita sempat dicegat, setelah itu saya berinisiatif memanggil pemerintah setempat dan akhirnya bisa dievakuasi. Langsung dievakuasi ke puskesmas," jelasnya. 

Hingga akhirnya gadis balia itu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Gowa.

AP diketahui telah dioperasi mata kanannya dua hari lalu. 

Kini kondisinya mulai membaik. 

"Alhamdulillah kondisi AP sudah mulai membaik begitu juga kondisi pisiknya. Kalau interaksi terhadap orang masih kurang baik karena masih trauma,"

"Saya sendiri yang akan mengasuh karena kedekatan korban dengan saya, ketika bersama saya dia merasa aman," sambungnya. 

Rencananya, jika AP telah dibolehkan pulang atau rawat jalan akan dibawa ke Rumah Aman. 

"Rencana akan dipulangkan ke Rumah Aman jadi disana bisa dipantau oleh psikiater, trauma healingnya," bebernya.

Penyidik Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan penyidik telah memeriksa sembilan saksi. 

Empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Keempatnya ialah, bapak, ibu, kakek dan paman korban sendiri. 

Bapak dan ibu korban masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.

Sedangkan dua orang tersangka lainya telah ditahan di Rutan Polres Gowa

Dia menyebut,  lima orang yang telah diperiksa tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang lainya perempuan.

Satu orang saksi lelaki yang telah diperiksa merupakan berprofesi sebagai dukun. 

Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved