Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info Terbaru Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Yosef Diminta Ceritakan Ulang Awal Kejadian di TKP

Kini setelah lebih dari 20 hari, Yosef kembali dimintai keterangannya. Senin (6/9/2021) dia diperiksa juga sampai tengah malam.

Editor: Waode Nurmin
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Yosef suami Tuti yang tewas dibunuh lalu mayatnya ditumpuk didalam bagasi mobil Alphard, kembali dimintai keterangannya oleh polisi.

Yosef diminta datang kembali ke kantor polisi bersama seorang tukang kebersihan.

Si tukang kebersihan dimintai keterangan karena dia adalah orang kedua yang menemukan jasad korban Tuti dan Amalia.

Sedangkan Yosef adalah orang pertama.

Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan dalam bagais mobil di rumahnya, di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021

Kini setelah lebih dari 20 hari, Yosef kembali dimintai keterangannya.

Pekan lalu Yosef juga dipanggil lagi oleh polisi. Dia bersama istri mudanya,M, diperiksa hingga tengah malam.

Kemarin, Senin (6/9/2021) dia diperiksa juga sampai tengah malam.

Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021).
Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Alasan Yosef Diperiksa Lagi

Yosef dan petugas kebersihan itu datang ke Mapolres Subang pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 15.30 dan meninggalkan ruang pemeriksaan pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 00.30.

Bersamaan dengan itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni turut meninggalkan ruangan Gedung Satreskrim Polres Subang.

Sejak mayat Amalia Mustika Ratu dan ibunya ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021, polisi bekerja keras mengungkap pelaku perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.

Pemanggilan saksi ini juga dibenarkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

"Iya begitu. Diperiksa ulang untuk menegaskan," katanya.

Rohman mengatakan pada pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam lebih tersebut, kliennya hanya diminta pengulangan dari keterangan awal kejadian oleh penyidik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved