Buddhist bin Laden dari Myanmar Dibebaskan, Dikenal Sangat Benci dengan Islam
Berdasarkan pernyataan yang dirilis pemerintah, Ashin dibebaskan dengan segala tuduhan yang melekat kepadanya dicabut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Biksu yang dijuluki Buddhist bin Laden, Ashin Wiratu, dikabarkan telah bebas setelah dipenjara di era Pemerintahan Aung San Suu Kyi.
Ashin dipenjara lantaran kebenciannya terhadap agama Islam.
Berdasarkan pernyataan yang dirilis pemerintah, Ashin dibebaskan dengan segala tuduhan yang melekat kepadanya dicabut.
Saat ini, si tokoh agama Buddha itu menerima perawatan di rumah sakit militer, tanpa dijelaskan dia sakit apa.
Biksu berusia 53 tahun itu dikenal karena retorika melawan Islam, terutama menyasar ke etnis minoritas Rohingya.
Pada 2017, otoritas tertinggi Buddha Myanmar melarang Buddhist bin Laden untuk berkhotbah selama satu tahun.
Tetapi setelah larangannya berakhir, Ashin Wirathu tampil dalam pertemuan publik, menuding pemerintahan Suu Kyi korupsi.
Dilansir AFP Senin (6/9/2021), dia juga marah-marah terhadap adanya upaya mengubah konstitusi yang ditulis junta. Dia kemudian didakwa berupaya membawa kebencian dan ketidakpuasan terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi.
Sejak kudeta yang dilakukan Tatmadaw, nama resmi junta pada 1 Februari lalu, Myanmar jatuh ke dalam kekacauan. Kelompok HAM menyatakan, sekitar 1.000 orang tewas dalam aksi demonstrasi menentang rezim Jenderal Min Aung Hlaing.
Dewan Pemerintahan Negara yang dibentuk junta secara resmi menganulis kemenangan partai Suu Kyi dalam pemilu November 2020.
Dalam keterangan Tatmadaw, kemenangan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dibatalkan karena terbukti curang.
Adapun sejak ditahan, Suu Kyi dijatuhi serangkaian dakwaan, mulai dari melanggar Covid-19 hingga mengimpor walkie-talkie secara ilegal.
Sepak Terjang Buddhist bin Laden
Nama Ashin Wirathu mungkin terdengar asing di telinga banyak orang. Biksu Buddha ini dinilai bertanggung jawab atas terbuangnya kaum Rohingya dari tanah Myanmar, tentu selain pemerintah Myanmar yang gagal mengontrol konflik agama di daerah perbatasan.
Ashin disebut sebagai provokator kekerasan antimuslim melalui kampanye "969". Ashin percaya ada suatu rencana besar dari muslim untuk mengubah Myanmar menjadi negara Islam.
Atas kampanye ini, dia diganjar penjara 25 tahun pada 2003.
Namun, pada 2011, Ashin dibebaskan karena menerima grasi untuk para tahanan politik.
