Tribun Enrekang
Tokoh Agama & Ormas di Enrekang Dukung Penegakan Hukum Bagi Oknum Dokter yang Tak Percaya Covid-19
Surat pernyataan yang dibuat oleh dr. Andiany menjadi perbincangan hangat di tengah masayarakat.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG-Adanya kontroversi dan viralnya pernyataan yang dibuat oleh oknum dokter yang menyatakan tidak percaya adanya Covid-19 di Kabupaten Enrekang.
Surat pernyataan yang dibuat oleh dr. Andiany menjadi perbincangan hangat di tengah masayarakat.
Karna didalam kutipan pernyataannya yang dibuat pada tanggal 25 Agustus 2021 terang-terangan menolak dan tidak mengakui adanya Covid-19 yang beredar luas di masyarakat.
Hal ini membuat sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat serta Ormas yang ada di Kabupaten Enrekang angkat bicara atas pernyataan tersebut.
Mereka mengecam pernyataan dr. Andiany dan mendukung penegakan hukum terhadapnya.
Ketua MUI Enrekang, KH. Amir Mustafa mengatakan pandangan dr. Andiany salah dan tidak sesuai dengan keilmuan.
Hal itu juga tak sejalan dengan kondisi terkini berdasarkan ilmu kedokteran secara umum saat ini di dunia dan Indonesia.
Menurutnya, pendapat dr. Andiany telah mencederai profesi kedokteran dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
"Apalagi saat ini Protokol Kesehatan dan Vaksinasi merupakan upaya bersama dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 yang dialami seluruh dunia saat ini," kata KH. Amir Mustafa, dalam rilis yang diterima TribunEnrekang.com, Senin (6/9/2021).
Ia juga mendukung proses hukum sesuai dengan norma dan aturan hukum terhadap dr. Andiany.
"Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh terhadap informasi yang tidak benar/hoax terutama berkaitan Covid-19 dan pelajari sumber informasi yang berkompeten dan punya kapasitas yang jelas," jelasnya.
Pernyataan lainnya juga datang dari Direktur Rumah Sakit Puang Sabbe Anggeraja, Sri Siswaty Zaenal yang menyatakan bahwa pandangan dr. Andiany yang viral di media sosial itu sangat keliru.
Sehingga dapat membuat masyarakat menjadi bingung terkait Covid-19.
Karena penyataan tersebut tidak berdasarkan keilmuan terbaru mengingat ilmu kedokteran itu semakin hari semakin berkembang.
Serta masa pandemi Covid-19 ini sejak 2020 masuk di Indonesia tidak sejalan dengan pemahaman kedokteran yang ada.