Sri Rahmi Akui Manajemen Aset Pemprov Sulsel Amburadul: Banyak Aset yang Tak Bersertifikat
Demikian dibeberkan Ketua Komisi C Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Sri Rahmi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih amburadul.
Demikian dibeberkan Ketua Komisi C Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Sri Rahmi.
Saat menjadi narasumber pada Ngopi Spesial Tribun Timur edisi Senin (6/9/2021) sore.
Menurut legislator PKS ini mengatakan, pengelolaan aset daerah sangat penting.
Sebab nilainya sangat besar.
"Aset ini nilainya besar sekali dan masih amburadul, dalam hal tanda kutif manajemen," katanya.
Sebagai Ketua Komisi C DPRD Sulsel yang membidangi aset, hal ini menjadi tantangan bagi dirinya dan rekannya.
"Ini akan saya gelindingkan ke teman Komisi C lain, bahwa ada persoalan besar kita yang harus kita perbaiki, rapikan, semoga pada periode ini bisa rapi menejemen asetnya," ujarnya.
Ia menambahkan, banyak tanah milik Pemprov Sulsel tidak bersertifikat.
Baik itu yang berada di daerah maupun Makassar.
"Banyak tanah pemerintah, baik itu di daerah maupun Kota Makassar itu tidak bersertifikat, tidak punya alas hak yang kuat sebagai aset pemprov," tuturnya.
Kendati belum mengetahui persis nilai aset tersebut, namun Sri Rahmi menaksirnya mencapai triliunan.
"Mungkin nilainya triliunan," paparnya.
Selain persoalan aset, Sri Rahmi juga akan berupaya membantu pemerintah dalam pengelolaan keuangan.
"Khususnya kepada bagaimana kami membantu pemerintah bisa menaikkan pendapatnnya," tuturnya.
Sementara soal Peraturan Daerah (Perda), tahun kemarin Komisi C, lanjut Sri Rahmi, mengusulkan terkait dengan keungan daerah.
"Itu sementara berjalan pansusnya," pungkas legislator DPRD Sulsel dua periode.