Aliran Sesat Gowa
Kapolres Gowa/Suami Uut Permatasari Wanti-wanti Bongkar Tuntas Kasus Mata Bocah Dicungkil Ayah-Ibu
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan menjadikan perhatian utama untuk kasus mata bocah dicungkil ayah dan ibu di Kabupaten Gowa.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kasus mata bocah dicungkil di Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menarik perhatian petinggi kepolisian resort (Polres) Gowa.
Kapolres Gowa sekaligus penyanyi dangdut Uut Permatasari langsung turun tangan ke kasus mata bocah dicungkil ayah dan ibu.
Sebabnya, warga Kabupaten Gowa heboh dengan dugaan kasus pesugihan yang melibatkan satu keluarga dengan mata kanan bocah dicungkil.
Anggota keluarga ini mulai dari ayah, ibu, kakek dan paman.
Mereka pun ‘menumbalkan’ anaknya dengan cara mencoba mengcongkel mata bocah enam tahun itu.
Penyidik Polres Gowa masih terus menyelidiki kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban AP (6).
Baca juga: Bocah Korban Pesugihan di Gowa Jalani Operasi Hari Ini
AP menjadi korban penganiayaan oleh kedua orangtuanya sendiri.
Bahkan, mata kanan bocah itu hendak dicongkel oleh pelaku.
Penganiayaan ini, bahkan melibatkan kakek dan paman korban.
Sebab, keduanya diduga turut serta melancarkan aksi penganiayaan.
Bahkan, kekerasan terhadap anak di bawah umur ini diduga menjadi korban pesugihan atau ritual oleh kedua orangtuanya.
Rupanya, hal tersebut menjadi perhatian khusus Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.
Baca juga: Kementerian Sosial Bantu Anak Korban Kekerasan di Gowa
Ia mewanti-wanti penyidiknya membongkar kasus ini karena melibatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki kasus KDRT ini.
Begitu pula dengan dugaan pesugihan pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.
