Pesugihan di Gowa
Bocah Korban Pesugihan di Gowa Jalani Operasi Hari Ini
Korban pitual pesugihan di Kabupaten Gowa bakal dioperasi, Senin (6/9/2021) pagi. Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
Penetapan status pelaku menjadi tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara.
Kasus ini juga ditangani bersama dengan unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.
"Perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa dan penyidik sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari ibu, bapak, paman dan kakek korban," terang Boby.
Ajun Komisaris Polisi ini menuturka, bahwa kedua orang tersangka yakni, Hasniati dan Taufiq sekaligus orangtua korban masih menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Dadi Makassar.
Sebab, keduanya diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Sementara kedua pelaku lainya yakni paman dan kakek korban sudah diamankan di Polres Gowa," bebernya.
Sementara, pihaknya juga tengah menyelidiki terkait pesugihan yang dilakukan para pelaku.
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli