Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bedanya KPI dan KPAI, Viral Tak Bisa Dibedakan Netter saat Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV

Berikut ini bedanya KPI dan KPAI. Dua instansi ini viral karena tak bisa dibedakan netizen saat ikuti petisi boikot Saipul Jamil tampil di TV beberap

Editor: Rasni
TribunJabar
Bedanya KPI dan KPAI, Viral Tak Bisa Dibedakan Netter saat Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV 

Menurut Ernest Prakasa, para petinggi tidak punya hati nurani ketika mengundang Saipul Jamil menjadi bintang tamu di acara televisi.

"Turut berduka atas matinya hati nurani para petinggi stasiun televisi yang menjual jiwanya demi rating semata," tulis Ernest Prakasa.

Di unggahan lainnya, Ernest Prakasa menyebutkan, mantan napi pelecehan seksual dibawah umur disambut bagai pahlawan di televisi sudah berlebihan.

"Kemana KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)? Oh iya lupa, KPI-nya lagi nyoretin biji pakai spidol," ujar Ernest Prakasa menyindir.

Sementara di akun Twitternya, Ernest Prakasa menuliskan seperti sedang mencium bau busuk yang menyengat.

"Oh, ternyata bau bangkai dari matinya nurani stasiun TV yang memperlakukan mantan napi pelecehan seksual bagaikan pahlawan," cuit Ernest Prakasa.

Kasus Saipul Jamil

Saipul Jamil yang kini menjadi mantan napi kasus pelecehan seksual anak dibawah umur dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Pedangdut Saipul Jamil begitu bahagia setelah akhirnya menghirup udara usai dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) pagi. Saipul Jamil menjalani hukuman selama 5 tahun terkait kasus pencabulan dan suap panitera pengadilan. 

Saipul Jamil dibebaskan setelah mendekam di penjara selama 5 tahun dan 7 bulan.

Saat dibebaskan, Saipul Jamil disambut bagaikan 'pahlawan' dengan penuh pujian meski menyandang status mantan napi pelecehan seksual anak dibawah umur.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved