Pesugihan di Gowa
Adik dan Kakak Jadi Tumbal, Polisi Selidiki Kelompok Pesugihan di Gowa Lakukan Apapun Agar Kaya
Adik dan Kakak Jadi Tumbal, Polisi Selidiki Kelompok Pesugihan di Gowa Lakukan Apapun Agar Kaya raya meski korbankan keluarga
"Masih kami dalami, mereka ada perkumpulannya 40 orang. Ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana. Akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.
Kecaman
Terkait peristiwa yang menimpa AP, anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
"Ini sangat keji dan tidak dapat ditolerir, berikan hukuman yang sesuai kepada para pelaku agar dapat merasakan efek jera. Kepolisian dan komisi perlindungan anak pemerintah daerah Gowa harus dapat melakukan trauma helling kepada anak tersebut. Jangan sampai psikologis anak terganggu hingga dewasa," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Minggu (5/9).
Legislator Golkar asal Bone itu meminta agar peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat.
Peran Majelis Ulama Indonesia di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.
"Melihat peristiwa itu, tentunya peran tokoh baik agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi baik dari sisi agama dan hal lain. Jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual ritual pesugihan yang tentunya masuk.dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengaku tak mengira ada orang tua yang bertindak kejam kepada anaknya sendiri.
"Allah, Allah, Allah, astagfirullah, ini musibah, " kata Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (5/9)
Cholil menerangkan tidak ada ada agama mana pun yang mengajarkan untuk menganiaya apalagi menyakiti anak kandung sendiri.
Ia mengatakan kejadian ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meluruskan akidah seseorang yang menyimpang.
"Tidak ada agama yang mengajarkan, menganiaya orang lain apalagi anak kandungnya, tidak ada syarat untuk menyakiti orang lain ya, prihatin. Ini tanggung jawab kita untuk meluruskan akidahnya, pikirannya," ungkapnya.
MUI, kata Cholil sangat prihatin dengan kejadian ini. Selain mendorong proses hukum bagi pelaku, MUI, kata Cholil, juga meminta agar pelaku diterapi kejiwaan karena diduga melakukan hal itu secara tidak sadar. "Jadi turut prihatin, tentunya, ini musibah yang harus kita selesaikan barangkali di masyarakat masih kejadian-kejadian seperti ini. Ya kalau hukumnya pasti harus diproses biar jera, tapi kan dia di luar kesadaran, kalau sadar tidak mungkinlah orang ke anaknya itu cungkil," kata Cholil.
"Jadi harus diterapi kejiwaannya, diterapi ya psikologinya harus diterapi itu, saya tidak yakin kalau dia sadar melakukan itu, jadi hukuman itu menurut saya untuk memenuhi aturan negara saja, yang paling penting adalah membenahi masyarakat ke depannya," imbuhnya.(tribun network/sayyid zulfadli/mam/fah/dod)