Pesugihan di Gowa
Fakta-fakta Bocah Jadi Korban Pesugihan di Gowa, Suami Uut Permatasari Langsung Turun Tangan
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan memberi atensi khisis kasus Pesugihan di Gowa, suami Uut Permatasari turun langsung selidiki kasus heboh
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Warga Kabupaten Gowa, Sulsel, heboh dengan dugaan kasus pesugihan yang melibatkan satu keluarga.
Karena tumbalnya adalah bocah.
Rupanya hal tersebut menjadi perhatian khusus Kapolres Gowa AKBP Goffaruddin.
Suami penyanyi Dangdut Uut Permatasari turun langsung dan mewanti-wanti penyidiknya membongkar kasus ini karena melibatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Korbannya seorang bocah yang hendak dijadikan tumbal.
Dirangkum reporter tribungowa.com, berikut rangkuman peristiwa ini:
Kepolisian Resort (Polres) Gowa masih terus menyelidiki kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban AP (6).
AP menjadi korban penganiayaan oleh kedua orangtuanya sendiri.
Bahkan mata kanan bocah itu hendak dicongkel oleh pelaku.
Penganiayaan ini, bahkan melibatkan kakek dan paman korban.
Sebab, keduanya diduga turut serta melancarkan aksi penganiayaan.
Bahkan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini diduga menjandi korban pesugihan atau ritual oleh kedua orangtuanya.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan pihaknya sementara menyelidiki kasus KDRT ini.
Begitupula dengan dugaan pesugihan pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.
Sejauh ini, kata dia, proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi.
Para saksi-saksi ini merupakan orang yang berada di lokasi kejadian.
Menurut dia, kedua orangtua korban yang menjadi pelaku saat ini telah dilakukan observasi di RS Dadi Makassar.
Sebab, pihaknya menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa.
"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kaka korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya.
Selain itu, sebut AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.
Senada yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.
Dugaan pesugihan atau ritual kata dia, masih sementara penyelidikan.
Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan.
Dugaannya sekira ada 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu.
"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli