Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha Bugis Tersangka

Dilapor Keponakan Soal Penipuan, Pengusaha Bugis Zaenal Tayeb 'Saya di Bali tidak Pernah Nipu Orang'

Pengusaha Bugis, Zaenal Tayeb mengklarifikasi soal dirinya terlibat penipuan soal tanah di Bandung, Provinsi Bali.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Pengusaha Bugis, Zaenal Tayeb 

Pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan ini menjelaskan, tanah miliknya seluas 17.302 meter persegi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung.

Dari luas itu, yang dikerjasamakan hanya seluas 13.700 meter persegi dan dua kavling (1.700 meter persegi) tidak dijual.

"Sebenarnya tanah 137 are itu sudah dibayar dengam cara dicicil sampai lunas. Makanya saya heran kalau dia bilang perselisihan masalah luas tanah. Sebenarnya gampang saja bisa diukur ulang karena tanah itu tidak abrasi dan sudah ada perumahan dan dipagar," katanya.

Baca juga: Saudagar Bugis Makassar Zainal Tayeb Tersangka di Bali Siapa Sangka Pelapor Orang Dekat Ini Kasusnya

Zainal menegaskan memiliki sertifikat induk yang nantinya akan diperlihatkan dalam persidangan.

Menurutnya, Hedar Giacomo Boy Syam melaporkan dua sertifikat induk dan sisanya tanah yang sudah di kavling, bahkan dua sertifikat sudah berdiri rumah.

"Sebenarnya sebelum dikavling sudah diberikan sertifikat asli dan setelah itu digabung dapat sembilan sertifikat atas nama saya semuanya. Itu sudah lama dia bayar dan sudah komplit. Kalaupun ada kesalahan harusnya ngomong sebelum bayar," katanya.

Ia menyampaikan, pelapor Hedar Giacomo Boy Syam merupakan keponakannya sendiri yang dipercaya sebagai Direktur di perusahaan perumahan (PT Mirah Bali Kontruksi) dari tahun 2012 sampai 2017.

"Selama itu sebenarnya tidak ada masalah. Hanya, akhir-akhir ini bisa terjadi permasalahan seperti ini padahal dia itu keponakan sendiri," ungkapnya.        

Zainal menceritakan, selama ini sudah ada kesepakatan dengan pelapor menyangkut kesepakatan harga tanah dan keuntungan.

"Pertama dia dapat tiga persen dari keuntungan setelah harga tanah keluar. Karena cara kerjanya bagus, saya kasi 50 persen keuntungan. Namun, dari tahun 2012 sampai sekarang saya belum dapat keutungan itu dan juga belum pernah menyetor pembukuan tiap tahun," katanya.  (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved