Bukan Hoax! Penukaran Uang Logam Berbahan Perak & Emas hingga Rp 750.000, ini Penjelasan BI
Informasi soal penukaran uang koin hingga mencapai Rp750.000 itu salah satunya beredar di Facebook.
• Uang Rp 250.000 berbahan emas
• Uang Rp 750.000 berbahan emas.
Uang itu dikeluarkan dalam rangka memperingati 45 tahun perjuangan Angkatan ’45 atas kerja sama Bank Indonesia dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan ’45.
Syarat Menukar Uang
Layanan penukaran uang rupiah khusus ini dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.
Sementara itu, untuk penggantian uang dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang rupiah.
Adapun ketentuan penukaran uang dalam kondisi cacat, yaitu jika dalam hal fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan.
Kemudian dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. (Kompas TV)