Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Pelaku Percobaan Pembunuhan di Rumah Empang Balantang Luwu Timur Ditangkap

Personel unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Timur telah menangkap pelaku percobaan pembunuhan di Rumah Empang Balantan

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu Timur
Pelaku Munir (jongkok) usai dibekuk tim Resmob Polres Luwu Timur, Jumat (392021). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Personel unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Timur telah menangkap pelaku percobaan pembunuhan di rumah empang, Desa Balantang Luwu Timur, Jumat (3/9/2021).

Pelaku adalah Munir (31) warga Kampung Baru, Jl Poros Lakawali-Malili Desa Manurung Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob Polres Luwu Timur dipimpin Aipda Muh Nasi atas dasar LP/B/ 52 / 2021 / SPKT / Polres Lutim / Polda Sulawesi Selatan tanggal 2 September 2021.

Pelaku seorang nelayan ini ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Poros Lakawali-Malili, Desa Manurung, Kecamatan Malili Luwu Timur, pukul 18.30 Wita.

Korban percobaan pembunuhan ini adalah nelayan bernama Salam (52) juga warga Jalan Poros Lakawali-Malili, Desa Manurung.

"Pelaku adalah adik kandung dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek kepada TribunLutim.com dalam laporannya, Sabtu (4/9/2021).

Ada dugaan korban mengidap penyakit gangguan kejiwaan.

"Terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan kepada ahli kejiwaan," ujar Eli.

Beradasarkan hasil introgasi polisi, pelaku mengakui dan membenarkan kalau dirinya yang telah melakukan perbuatan tersebut.

Pelaku mengatakan menggunakan sebilah parang saat melakukan aksi kejinya kepada kakaknya sendiri.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung lari meninggalkan tempat dengan menggunakan perahu milik pelaku menuju pulang ke rumahnya. 

Belum diketahui motif dari pelaku sampai tega menggorok leher kakanya hingga saudaranya itu nyaris tewas.

"Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman," ujar Eli.

Saat ini kata Eli, Korban masih dalam perawatan medis di RSUD I La Galigo, Jl Sangkurwira, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya yaitu satu bilah parang dan satu pasang pakaian baju dan celana. 

"Pelaku dan barang bukti sudah di Kantor Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Terjadi percobaan pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kejadiannya terjadi pada Rabu (1/9/2021) malam di rumah empang.

Menurut keterangan saksi, Jumaise, sekitar pukul 23.10 Wita, Rabu, 1 September 2021, ia sedang duduk di depan rumahnya, dipinggir tanggul Sungai Balantang.

Tiba tiba, Jumaise didatangi oleh korban yang belum dikenalnya itu dan meminta tolong, setelah korban turun dari perahu kayu jenis bala-bala dari empang.

Korban lalu meminta tolong kepada Jumaise untuk segera membawanya ke rumah sakit.

"(Tolong) saya dibawa kerumah sakit karena ada orang gorok leher saya di rumah empang,"

Saat diserang oleh OTK, korban mengaku kepada Jumaise sedang tidur sendirian di rumah empang.

Saat kejadian itu, korban hanya sendiri di rumah empang, karena istri korban kebetulan sedang pulang ke Kabupaten Pangkep.

"(Saya diserang) pada saat saya sedang tidur sendirian, karena istri saya sedang pulang di Pangkep," kata Jumaise menirukan yang dikatakan korban malam itu.

Jumaise mengaku melihat leher korban dibalut dengan kain yang sudah berlumuran darah.

Melihat kondisi korban, Jumaise langsung mengambil mobil bersama Rusli dan membawa korban ke Puskesmas Malili lalu dirujuk ke RSUD I La Galigo Wotu untuk diberi pertolongan.

Jarak Desa Balantang ke RSUD I La Galigo, Jl Sangkurwira, Desa Arolipu, Kecamamatan Wotu itu, sekitar 50 kilometer, dengan waktu tempuh, biasanya sekitar satu jam.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved