Tribun Luwu Timur
Pelaku Percobaan Pembunuhan di Rumah Empang Balantang Luwu Timur Ditangkap
Personel unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Timur telah menangkap pelaku percobaan pembunuhan di Rumah Empang Balantan
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Personel unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Timur telah menangkap pelaku percobaan pembunuhan di rumah empang, Desa Balantang Luwu Timur, Jumat (3/9/2021).
Pelaku adalah Munir (31) warga Kampung Baru, Jl Poros Lakawali-Malili Desa Manurung Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob Polres Luwu Timur dipimpin Aipda Muh Nasi atas dasar LP/B/ 52 / 2021 / SPKT / Polres Lutim / Polda Sulawesi Selatan tanggal 2 September 2021.
Pelaku seorang nelayan ini ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Poros Lakawali-Malili, Desa Manurung, Kecamatan Malili Luwu Timur, pukul 18.30 Wita.
Korban percobaan pembunuhan ini adalah nelayan bernama Salam (52) juga warga Jalan Poros Lakawali-Malili, Desa Manurung.
"Pelaku adalah adik kandung dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek kepada TribunLutim.com dalam laporannya, Sabtu (4/9/2021).
Ada dugaan korban mengidap penyakit gangguan kejiwaan.
"Terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan kepada ahli kejiwaan," ujar Eli.
Beradasarkan hasil introgasi polisi, pelaku mengakui dan membenarkan kalau dirinya yang telah melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku mengatakan menggunakan sebilah parang saat melakukan aksi kejinya kepada kakaknya sendiri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung lari meninggalkan tempat dengan menggunakan perahu milik pelaku menuju pulang ke rumahnya.
Belum diketahui motif dari pelaku sampai tega menggorok leher kakanya hingga saudaranya itu nyaris tewas.
"Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman," ujar Eli.
Saat ini kata Eli, Korban masih dalam perawatan medis di RSUD I La Galigo, Jl Sangkurwira, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya yaitu satu bilah parang dan satu pasang pakaian baju dan celana.