Tribun Sulsel
Tunggu Balasan Surat Kemendagri Soal Pengunduran Diri Prof Rudy, Andi Sudirman Sulaiman: Plh Dulu
Namun, keinginan Prof Rudy untuk kembali ke kampus tidak bisa dihalangi Andi Sudirman.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman merespon pertanyaan terkait siapa penganti Prof Rudy Djamaluddin usai mengundurkan diri sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
"Plh (pelaksana harian) dulu, siapa itu? Tunggu BKD saja," ujar Andi Sudirman usai menghadiri vaksinasi yang digelar IOF Pengda Sulsel bekerja sama dengan Polda Sulsel di Monumen Mandala Makassar, Kamis (2/9/2021).
Menurut lelaki kelahiran Bone itu, Plh kadis PUTR Sulsel efektif bekerja pada awal September ini.
"Plh berlaku efektif tanggal 1 (September 2021) yah," katanya.
Sementara itu, ditanya soal pengunduran diri Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin itu Andi Sudirman merespon santai.
"Normal-normal saja, artinya kita kan, BKD bersurat, bahwa aturan berlaku saat ini sistem kepegawaian itu harus di satu tempat," katanya.
"Kenapa? Agar konsentrasi lebih kuat," tambah lelaki kelahiran Bone, Sulsel itu.
Lelaki yang karib disapa Andalan itu berterima kasih kepada mantan pejabat wali Kota Makassar periode 2020/2021.
"Kita mengapresiasi beliau. Ia sudah membantu kita selama ini," katanya.
Seperti diketahui, sekitar 18 bulan, Prof Rudy mengemban amanah sebagai kepala Dinas PUTR.
"Namun, beliau juga menawarkan diri untuk tetap bergabung kembali, saya sangat berharap beliau juga tetap membantu provinsi," katanya.
"Entah melalui pendampingan tim ahli, atau kerja sama lainnya. Beliaukan senior saya di kampus, Cot (FT Unhas) bisa bergabung juga di sana atau bagaimana," jelasnya.
Namun, keinginan Prof Rudy untuk kembali ke kampus tidak bisa dihalangi Andi Sudirman.
"Tapi saya sudah tidak bisa, saya sudah menawarkan untuk tetap bertahan, namun beliau tetap mengundurkan diri," jelasnya.
Terpisah, Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menjelaskan mengapa bukan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan yang ditinggalkan Prof Rudy.