Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Satu Tamu Undangannya Positif Covid-19, Satgas Raika Minta Selebgram Sartika Diman Kooperatif

Mama Ramlah dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan Swab PCR, saat hendak menuju Bandung menggunakan pesawat.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Satu Tamu Undangannya Positif Covid-19, Satgas Raika Minta Selebgram Sartika Diman Kooperatif
Tangkapan Layar Video
Tangkapan layar unggahan akun mamak_ramlah yang menyatakan diri positif Covid-19.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Salah satu tamu undangan pesta ulang tahun yang digelar oleh Selebgram sekaligus owner skincare, Sartika Diman, menyatakan dirinya positif Covid-19.

Hal ini terungkap melalui postingan akun Mamak_Ramlah.

Dalam postingannya, Mama Ramlah dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan Swab PCR, saat hendak menuju Bandung menggunakan pesawat.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan menyarankan agar Sartika Diman bersifat kooperatif. 

Menurutnya, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Sartika Diman namun sampai saat ini belum dijawab.

Iqbal pun meminta Sartika Diman untuk memenuhi panggilan tersebut, dan bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.

"Makanya Sartika Diman sebaiknya kooperatif karena bisa membahayakan jiwa warga Kota Makassar," ujar Iqbal, Kamis (2/9/2021).

Sejauh ini, disampaikan Iqbal, telah melayangkan surat panggilan kedua per tanggal 1 September setelah yang pertama tak dijawab. 

Bahkan, pihaknya juga sudah mendatangi kediaman Sartika Diman.

Iqbal memberikan kesempatan agar Sartika Diman bisa datang memenuhi panggilan itu. 

Pihaknya tak ingin terburu-buru dalam memberikan sanksi sebelum ada jawaban dari bersangkutan.

"Setiap warga masyarakat sebaiknya diperlakukan sama, kita sebaiknya bijak karena tujuan melakukan edukasi juga penting," katanya.

Sebelumnya diberitakan, acara ultah yang digelar oleh Sartika Diman di The Culture Club itu mendapat laporan dari masyarakat, Minggu (28/9/2021). 

Dalam laporannya, gelaran pesta tersebut melanggar protokol kesehatan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, yang mengatakan, bahwa ada party ulang tahun, aturannya tidak boleh bawa kamera, dan menggunakan dress hijau," ujar Iqbal.

"Jadi saya perintahkan Raika Kecamatan Tamalate, karena kita prioritaskan pengetatan wilayah," lanjutnya.

Usai Ketua Satgas Raika Tamalate tiba di lokasi dan mengimbau agar pesta dibubarkan. 

Pihak pelaksana bersikap kooperatif dengan langsung menghentikan acara.

"Mereka menghimbau, sambil kita persiapkan Satgas kota. Tapi ternyata pendekatan yg dilakukan ketua satgas tamalate kegiatan tersebut bisa dibubarkan," tutupnya.

Minta Maaf

Selebgram Sartika Diman akhirnya menyampaikan permohonan maafnya, karena menggelar pesta ulang tahun yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Hal ini ia sampaikan melalui akun pribadi miliknya yang memiliki pengikut 82 ribu lebih. 

Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik tersebut, ia meminta maaf kepada pemerintah dan seluruh masyarakat.

"Saya minta maaf kepada seluruh teman dan masyarakat terkait yang heboh kemarin," ujarnya dalam unggahannya Rabu (1/9/2021).

Terkait banyaknya tamu yang hadir, hingga tidak memakai masker dan menjaga jarak. Hal itu sebagai bentuk keteledorannya.

"Saya mengakui yang kemarin itu karena ego, membuat acara di tengah pandemi dengan konsep wedding," katanya.

"Jujur itu adalah mimpi saya yang tertunda, makanya saya buat acara seperti itu. Saya lihat banyaknya acara jadi bisa," lanjutnya.

Sartika pun mengaku salah atas tindakannya itu. 

Ke depan, ia berjanji akan lebih menaati aturan pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Ke depan saya tidak mengulanginya lagi dengan taat aturan prokes dan aturan pemerintah," jelasnya.

Sementara, Satpol PP Makassar telah turun tangan menyelidiki video viral pesta ulang tahun tersebut. 

Pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan.

"Kita sudah layangkan surat panggilan," ujar plt Kepala Satpol Makassar, Iqbal Asnan.

Bahkan The Culture Club, Jl Gontang Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, tempat berlangsungnya acara telah disegel oleh Satgas Raika.

Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam melakukan penindakan. 

Semua tempat yang berpotensi kerumunan dan melanggar aturan PPKM Level 4 juga akan bernasib sama.

"Ini sudah sesuai dengan surat edaran Wali Kota, terkait perpanjangan PPKM," tegas Iqbal, Selasa (31/08/2021).

Iqbal menjelaskan, acara Ultah itu dilaporkan oleh pihak IDI Kota Makassar. Dalam laporannya, gelaran pesta tersebut melanggar prokes.

"Kami mendapat laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bahwa ada party ulang tahun, aturannya tidak boleh bawa kamera, dan menggunakan dress hijau," jelasnya.

"Jadi saya perintahkan Raika Kecamayan Tamalate, karena kita prioritaskan pengetatan wilayah," lanjutnya.

Usai Ketua Satgas Raika Tamalate tiba di lokasi dan mengimbau agar pesta dibubarkan. 

Pihak pelaksana bersikap kooperatif dengan langsung menghentikan acara.

"Mereka menghimbau, sambil kita persiapkan Satgas kota. Tapi ternyata pendekatan yg dilakukan ketua satgas tamalate kegiayan tersebut bisa dibubarkan," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, M Ikhsan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved