Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puput Tantriana

Kelakuan Puput Tantriana saat Jadi Bupati Dibongkar, Anak Buah dan Warga Beri Kesaksian Jelang OTT

Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap ini.

Editor: Ansar
Surya
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebelum OTT KPK 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari kini sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puput Tantriana dan suaminya Anggota DPR dari fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (31/8/2021) dini hari. 

Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. 

Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap ini.

Namun, dari jumlah itu, baru lima tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan, termasuk Puput dan Hasan. 

Pasangan suami istri itu ditahan di rutan berbeda. Puput ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama. 

Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin jadi tersangka.
Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin jadi tersangka. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"HA (Hasan Aminuddin) ditahan di Rutan  KPK pada Kavling C1. PTS (Puput Tantriana Sari) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. 

Selain Puput dan Hasan, tiga tersangka lainnya yang dijebloskan ke sel tahanan, yakni Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, dan Pejabat Kades Karangren Sumarto. 

Doddy ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sedangkan Sumarto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. 

Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, kelima tersangka akan ditahan di sel masing-masing selama 20 hari pertama.

Dengan demikian, kelima tersangka akan mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 19 September 2021. 

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Alex. 

Sebelum mendekam di sel tahanan, kelima tersangka akan menjalani isolasi mandiri di rutan masing-masing. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan KPK.

Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin jadi tersangka.
Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin jadi tersangka. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah  COVID-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," katanya.

Sementara untuk 17 tersangka lainnya saat ini belum dilakukan penahanan karena tidak ikut terjaring dalam OTT kemarin.

Namun, KPK mengultimatum para tersangka untuk kooperatif menjalani proses hukum perkara ini. 

"KPK mengimbau kepada para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK," kata Alex.

Pasca penangkapan tersebut dinasti politik yang dibangun oleh Hasan Aminuddin selama 20 tahun dipercaya akan runtuh dalam sekejap.

Bahkan, disebut banyak warga Probolinggo mengaku bahagia mendengar kabar penangkapan tersebut.

Memang banyak cerita dari warga selama Tantri menjabat sebagai Bupati Probolinggo, jalan pemerintah disebut ada campur tangan Hasan Aminuddin.

Ada juga kabar yang menyebutkan, pejabat atau ASN yang tak pro dengan kebijakannya harus siap-siap dimutasi.

Dari data yang berhasil dihimpun, Bupati Tantri yang belum genap setahun menjabat sebagai bupati sudah 4 kali melakukan rotasi bawahannya.

Terakhir pada satu bulan lalu, setidaknya ada 3 ASN eselon II dan 15 ASN III yang dirotasi.

Tiga ASN eselon II yakni:

- R Umar sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan

- Hengky Cahyo Saputra sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan

- Taufik Alami sebagai Kepala Dinas Perhubungan

15 ASN eselon III yakni:

- Ferry Pribadi sebagai Camat Krucil

- Imron Rosadi sebagai Camat Pakuniran

- Teguh Prihantoro sebagai Camat Tiris

- Febria Hidayat sebagai Camat Kotaanyar

- Selviningtyas sebagai Camat Dringu

- Mariyono sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan & Kearsipan

- Maliki sebagai Dinas Sosial

- Suud Maheli sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang & Jasa Sekretaris Daerah

- Soeharto sebagai Sekretaris Dinas PUTR

- Raden Retno sebagai Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman

- Juhono sebagai Kepala Bagian Adminitrasi

- Muhammad Abdi Utoyo sebagai Kepala Tata Ruang Dinas PUTR

- Asrul Bustani sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR

- Nasir sebagai Sektoris Dinas Peizinan & Perdagangan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan, rotasi merupakan hal lumrah dalam suatu organisasi.

Namun yang menggelikan, saking seringnya mutasi, Yulius mengaku sampai tidak ingat.

"Saya tidak ingat ya. Tapi itu (mutasi) hal yang biasa. Pertimbangannya agar ASN bisa terus terpacu meningkatkan kinerjanya," katanya.

Yulius juga membantah bahwa mutasi ada motif Bupati Tantri untuk memberikan hukuman bagi para ASN yang sering mengkritisi kebijakan pemerintahannya.

Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin jadi tersangka.
Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin jadi tersangka. (Tribunnews.com)

Proses mutasi, lanjutnya, dipastikan telah melewati objektivitas kinerja ASN.

"Itu tidak bisa dibuktikan. Kita bicara yang pasti-pasti saja," ujar Yulius.

Sementara salah seorang warga Probolinggo, Roni mengaku bahagia mendengar kabar Bupati Tantri dan Hasan Aminuddin ditangkap KPK.

Menurutnya, selama 20 tahun dinasti politik Hasan Aminuddin berkuasa di Probolinggo, semua kebijakan pemerintah berjalan anti kritik.

"Sudah jadi sebuah legenda, PNS yang komen sembarangan tentang mereka (Tantri dan Hasan, red) sudah pasti kena mutasi," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bupati Tantri Gemar Mutasi Para ASN di Probolinggo, Disebut Pemerintahan Anti Kritik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved