Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Pejabat Pemkot Makassar

Danny Pomanto Bakal Evaluasi 47 Pejabat Baru Makassar Setiap 3 Bulan, Kinerja Buruk Langsung Dicopot

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto melantik dan mengambil sumpah 47 pejabat administrator, di Anjungan Pantai Losari, Jl. Penghibur

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/IKHSAN
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto melantik dan mengambil sumpah 47 pejabat administrator, di Anjungan Pantai Losari, Jl. Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (1/9/2021).

Meski baru dilantik, Danny Pomanto menegaskan, tak segan-segan mengganti para pejabat tersebut jika dianggap tak bisa bekerja dengan baik.

Mereka akan dievaluasi setiap tiga bulan, dan jika kinerjanya dianggap buruk maka Danny Pomanto akan langsung melakukan penggantian.

"Kita evaluasi tiga bulan ini, kalau tidak bisa kerja, biar kau teman saudara tidak mungkin kita pertahankan," ujar Danng.

"Ini saya mau kasih kumpul mereka dan beritahu jika ini targetnya. Tidak terpenuhi jangan harap kami pakai, apalagi mau jadi kepala dinas,"ujar Danny Pomanto.

Danny mencontohkan, Master Recover yang baru-baru ini diangkat menjadi Camat, setelah mereka memperlihatkan kinerjanya.

"Mereka kan harus menunjukkan kalau bisa kerja lebih baik. Sama ini jangko lebih bodoh. Intinya lebih baik dari yang kemarin lah. Kita fair saja dan transparan," tegasnya.

Adapun nama ke-47 pejabat yang dilantik yaitu:

1. Fajrin Hamid Pagarra sebagai Kepala Bagian Umum

2. Muh Zuhur Dg Ranca sebagai Kepala Bagian Protokol

3. Ismawaty Nur sebagai Kepala Bagian Kerjasama

4. Harun Rani sebagai Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat

5. Andi Zubaidah Hafid sebagai sebagai Kepala Bagian Organisasi

6. Aswin Kartapati Harun sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan 

7. Nur Kamarul Zaman sebagai Kepala Bagian Perekonomian

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved