Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Bela Sekwan, Badan Kehormatan DPRD Bantaeng Bakal 'Sidang' Ketua Komisi III

Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantaeng bakal memanggil Ketua Komisi III Muhammad Asri.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
ist
Ketua BK DPRD Bantaeng, Rahman Tompo 

Olehnya itu, dengan adanya kisruh akan mediasi terlebih dahulu dilakukan.

"Saya berusaha dulu untuk memediasi," ucapnya.

Diketahui, DPRD Bantaeng menggelar rapat paripurna terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS ) Tahun 2022.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Achmad, Wakil Ketua DPRD, Irianto SE, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ridwan.

Namun sebelum diskorsing, Ketua DPC PKB Bantaeng, Muhammad Asri  langsung melakukan interupsi.

"Saya minta saudara Sekwan secara Legowo agar keluar dari ruangan Paripurna," kata Asri.

Ketua Komisi 3 DPRD Bantaeng ini, secara tegas meminta kepada Bupati Bantaeng untuk bisa komitmen terhadap apa yang telah sampaikan sebelumnya.

"Yang salah satunya adalah pejabat yang saat ini menjabat sebagai sekwan hanya diberi batas waktu maksimal dua bulan pada jabatan tersebut" ucapnya.

"Bukan apa-apa, jika lingkungan kerja tidak tercipta harmonisasi maka bisa saja menimbulkan ketidaknyamanan alias kegaduhan," lanjutnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved