Tribun Barru
Kronologi Pelajar SMP di Barru Tega Habisi Nyawa Pacarnya di Semak-semak, Pelaku Ditahan di Polres
Polres Barru telah menangkap pelaku pembunuhan di semak-semak Dusun Lisu, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
Dua batu yang digunakan tersangka untuk memukul kepala korban.
Juga diamankan dua buah smartphone milik tersangka dan korban, pakaian milik tersangka dan hasil rekaman CCTV.
Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Barru, guna proses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku disangkakan Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," tutup Kapolres Barru.
Korban Dikenal Pendiam
Sosok perempuan yang ditemukan meninggal di semak-semak di Kabupaten Barru dikenal sebagai sosok yang pendiam dan penyabar.
Hal tersebut diungkapkan keluarga korban, Asrul saat ditemui Tribuntimur.com, Sabtu (28/8/2021).
"HK ini merupakan anak yang pendiam, penyabar dan tidak pernah neko-neko selama ini," ujarnya.
HK diketahui merupakan putri kedua dari bapak Batman yang saat ini sementara menduduki kelas 2 SMP.
Saat ini ia tercatat sebagai salah satu siswa SMP 11 Barru.
Laporan kontributor Tribuntimur.com, Darullah, @uull.darullah.
